Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Tidak Ada Kategori

    Razia Prokes di Denpasar, Petugas Temukan Kafe Yang Buka Musik Kencang - Jawa Pos

    2 min read

     

    Razia Prokes di Denpasar, Petugas Temukan Kafe Yang Buka Musik Kencang

    05 Oktober 2021, 00: 15: 59 WIB | Editor : Yoyo Raharyo
    razia prokes, kota denpasar, satpol pp,

    Petugas gabungan saat menggelar razia. (Istimewa)

    Share this          

    Belanja Tak Terduga di Klungkung Untuk Covid Tersedot Rp 4,38 Miliar

    FASILITAS umum seperti lapangan, taman kota hingga kafe di Denpasar masih menjadi sasaran utama razia Prokes yang dilakukan tim gabungan di Denpasar.

    Seperti yang dilakukan pada Minggu (3/10) malam. Tim Aman Nusa menggelar kegiatan razia di taman kota Puputan Badung Denpasar. Di sana tidak ditemukan adanya warga yang tidak memakai masker. 

    Namun, petugas memberi teguran kepada warga yang sempat membuat sedikit kerumunan.

    "Kegiatan secara mobiling dilaksanakan oleh Regu Induk Aktif pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar," kata Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Sayoga, Senin (4/10). 

    Kegiatan penertiban itu juga dilakukan di sepanjang Jln. Tunjungsari, Jln. Gatot Subroto, Jln. Kebo Iwa Utara, Jln. Gunung Catur, Jln. Cokroaminoto, lapangan lumintang Jln. dr. Sutomo, Jln. Gajah Mada, Jln. Surapati, Jln. Hasanudin, Jln. Tamrin, hingga di Jln. Gunung Agung Denpasar. 

    "Dalam kegiatan ini tim melaksanakan calling disepanjang jalan yang dilalui dan tim tidak menemukan adanya pelanggaran PPKM. Kami juga mengimbau agar masyarakat patuh Prokes. Menerapkan 3M. Mencuci tangan, memakai masker dan selalu menjaga jarak," kata Sayoga.

    Selain itu, petugas gabungan juga sempat memberikan peringatan kepada salah satu tempat usaha kafe dan rumah makan di Jalan Tukad Gangga, Denpasar. Pembinaan dilakukan karena tempat tersebut membuka musik terlalu keras sehingga mengganggu warga sekitar. 

    "Kami menindaklanjuti laporan kegiatan masyarakat terkait adanya suara bising dari rumah makan di Jln. Tukad Gangga, ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dan membina pemilik usaha untuk meredam suara musik dan tetap mematuhi ketentuan PPKM yang berlaku di Denpasar," tandas Sayoga.

    (rb/mar/don/yor/JPR)

    Komentar
    Additional JS