Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Tidak Ada Kategori

    Begal di Sumatera Selatan Terpaksa Ditembak Karena Mencoba Rebut Senjata Api Petugas - TRIBUNNEWS

    2 min read

     

    Begal di Sumatera Selatan Terpaksa Ditembak Karena Mencoba Rebut Senjata Api Petugas

    ilustrasi
Polisi menembak seorang begal Afrizal (27) karena mencoba merebut senjata api milik aparat.
    ilustrasi Polisi menembak seorang begal Afrizal (27) karena mencoba merebut senjata api milik aparat.

    TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Polisi menembak seorang begal Afrizal (27) karena mencoba merebut senjata api milik aparat.

    Afrizal adalah begal yang beraksi di Desa Srikencana, Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, pada Senin (4/10/2021).

    Selain menjadi pelaku begal ia juga kedapatan menyimpan senpi laras pendek warna putih stainless bergagang kayu warna hitam dengan enam butir amunisi FN 9 MM dengan kondisi siap tembak.

    Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico melalui Kasi Humas Iptu Edi Arianto mengungkapkan, saat itu Kapolsek Madang Suku II Ipda Ari Gusman beserta anggota melakukan penggerebekan di sebuah rumah tempat persembunyiannya di Desa Dadimulyo, Jumat (10/12/2021) sekira jam 17.00 WIB.

    Saat digerebek pelaku berusaha memberikan perlawanan dengan berusaha merebut senpi anggota, namun gagal.

    Tidak mau menyerah, kemudian tersangka berusaha mengambil senpi miliknya yang ia simpan di bawah kasur, tapi dapat dihalangi anggota.

    Setelah itu ia berusaha melarikan diri melalui jendela kamar.

    "Sempat kita berikan tembakan peringatan namun tersangka tetap melawan dengan terus berusaha melarikan diri hingga terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur (tembak)," ucap Iptu Edi, Sabtu (11/12/2021).

    Di tempat persembunyianya itu anggota juga mengamankan barang-bukti lainya seperti enam buah kunci T, satu bilah pisau sepanjang 15 CM, begitu juga dengan dua unit kendaraan sepeda motor yamaha RX King warna biru tanpa plat dan honda beat tanpa pelat.

    "Tersangka juga mengakui bahwa telah menjual satu unit sepeda motor honda beat warna merah plat BG 6047 ADP hasil begal," ucap Iptu Edi.

    Setelah diamankan tersangka langsung dibawa ke Puskesmas Pandan Agung untuk dirawat dan setelah itu ia beserta barang-bukti langsung dibawa dan diamankan di Polsek Madang Suku II guna pemeriksaan dan Penyidikan lebih lanjut. (Edo Pramadi)

    Komentar
    Additional JS