Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Tidak Ada Kategori

    Dewan Pengupahan Sebut UMP DKI Jakarta Jilid 2 Tidak Sah, Ini Alasannya By inews

    2 min read

     

    Dewan Pengupahan Sebut UMP DKI Jakarta Jilid 2 Tidak Sah, Ini Alasannya

    By
    inews.id
    2 min
    Infografis Gubernur Anies Baswedan Kembali Naikkan UMP DKI Jakarta.
    Infografis Gubernur Anies Baswedan Kembali Naikkan UMP DKI Jakarta.

    JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) Adi Mahfudz mengatakan, kenaikan Upah DKI Jakarta menjadi Rp4.641.854 bukan keputusan Pemerintah DKI Jakarta. Namun hal itu merupakan keputusan Gubernur Anies Baswedan.

    Dia mengatakan, karena yang di tetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta adalah UMP (Upah Minimum Provinsi) berdasarkan aturan yang ada PP 36 tahun 2021 tentang Pengupahan Gubernur wajib Menetapkan Upah Minumum Propinsi dan Upah Minimum Propinsi ditetapkan paling lambat tanggal 21 November dengan besaran Rp.4.453.935.

    "Pak Anies Baswedan sudah menetapkan UMP lagi jilid ke 2, ini jelas tidak baik untuk memberikan ketaatan kepada masyarakat terhadap Kepatuhan dan Kepastian Hukum di Indonesia.

    Upah Minimum Provinsi adalah Upah minimum yang berlaku hanya untuk masa kerja 0 sampai 12 bulan kerja, ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini adalah Gubernur yang menetapkan serentak tanggal 21 November 2021," katanya lewat keterangan pers, Senin (27/12/2021).

    Menurutnya, tanggal 21 November adalah Upah atau UMP yang SAH, Kalau tanggal selain dari tanggal yang sudah ditentukan ya berarti tidak sah.

    "Kami sebagai pelaku pengusaha akan patuh dan taat atas peraturan yang ada dan perlu kami sampaikan sekali lagi Pengusaha akan Jalankan Peraturan atau Putusan Gubernur DKI Jakarta yang di tetapkan pada tanggal 21 November 2021," ujar Dewan Pengupahan Nasional unsur Pengusaha ini

    Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaikkan UMP DKI Jakarta menjadikan 5,1 persen atau sekira Rp4,6 juta.

    Editor : Ahmad Antoni

    Komentar
    Additional JS