Gelar Razia, Dishub Temukan Satu Sopir Positif Narkoba dan Dua Angkot Tidak Memiliki Surat - TRIBUNNEWS
Gelar Razia, Dishub Temukan Satu Sopir Positif Narkoba dan Dua Angkot Tidak Memiliki Surat

TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Sering viralnya Angkut Kota (Angkot) yang ugal-ugalan, Dinas Perhubungan Kota Medan menggelar razia ke sejumlah angkot.
Petugas melakukan razia di sejumlah titik di pusat Kota Medan, salah satunya di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah, Senin (13/12/2021).
Di lokasi ini, petugas menemukan satu orang sopir angkot yang positif menggunakan narkoba, dan langsung diamankan oleh petugas.
Kepala seksi pengendalian dan ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan Kota Medan, Gorby Sebastian Bakara menjelaskan bahwa, sebelumnya pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pengendara angkot yang beroperasi.
"Kegiatan hari ini razia gabungan, hari Kamis kemarin kami sudah melakukan himbauan ke seluruh angkutan kota di berapa titik. Penindakannya kami lakukan hari ini hari ini," kata Gorby Sebastian Bakara kepada tribun-medan.com, Senin (13/12/2021).
Ia mengatakan, pihaknya menemukan adanya beberapa pelanggaran yang ditemukan, baik itu dari kelayakan mobil, dan surat menyurat.
"Kita dapati kendaraan yang tidak memiliki surat-surat sama sekali, ada dua kendaraan," sebutnya.
Selanjutnya, kendaraan-kendaran yang tidak memiliki surat ini akan diserahkan ke Polrestabes Medan, untuk diproses.
Selain itu, pihaknya juga menemukan seorang sopir yang positif menggunakan narkoba.
"Satu orang positif narkoba, itu masih kita amankan di pos. Nanti akan diantarkan ke BNN," pungkasnya.
(cr11/tribun-medan.com)