Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Tidak Ada Kategori

    Jerinx Ajukan Penangguhan Penahanan, Janji Tak Melarikan Diri - inews

    2 min read

     

    Jerinx Ajukan Penangguhan Penahanan, Janji Tak Melarikan Diri

    Jerinx Ajukan Penangguhan Penahanan, Janji Tak Melarikan Diri
    Kuasa hukum Jerinx mengajukan penangguhan penahanan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). (Foto: MNC/Chusna)

    DENPASAR, iNews.id Jerinx mengajukan penangguhan penahan tepat sehari setelah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Melalui kuasa hukumnya, Jerinx berjanji tidak akan melarikan diri dan kooperatif. 

    "Siang ini kami mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan atau pengalihan tahanan," kata kuasa hukum Jerinx, I Wayan Suardana dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/12/2021). 

    Pria yang akrab disapa Gendo, dan advokat M Pilipus Tarigan mengajukan permohonan penangguhan penahanan Jerinx ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

    Jerinx pakai rompi merah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. (Foto: MPI/Indra Purnomo)
    Jerinx pakai rompi merah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. (Foto: MPI/Indra Purnomo)

    Menurut Gendo, ada tiga alasan Jerinx mengajukan permohonan itu. Yaitu dia sebagai tulang punggung keluarga, aktif dalam kegiatan sosial termasuk bagi pangan selama pandemi. 

    Terakhir, Jerinx sebagai duta Badan Narkotika Nasional (BNN), sehingga jika ditahan akan menghambat pengabdian dia melakukan sosialisasi. 

    Ada tiga surat yang dilampirkan dalam permohonan itu, yaitu dari I Wayan Arjono (ayah), Nora Alexandra (istri ) dan penasehat hukum.

    "Harapan kami agar kejaksaan memenuhi permohanan penangguhan baik yang diajukan ayah, istri maupun kuasa hukum," ujar Gendo.

    Editor : Reza Yunanto

    Bagikan Artikel:
    line sharing button
    Komentar
    Additional JS