Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured

    Paripurna DPR sahkan RUU IKN menjadi undang-undang By ANTARA News

    1 min read

     

    Paripurna DPR sahkan RUU IKN menjadi undang-undang

    By
    ANTARA News
    ANTARANEWS.com
    1 min
    Dokumentasi - Ketua DPR Puan Maharani
    Dokumentasi - Ketua DPR Puan Maharani

    Jakarta (ANTARA) - Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi undang-undang.

    "Apakah RUU IKN disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang," tanya ketua DPR, Puan Maharani yang dijawab "setuju" oleh pada anggora dewan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Sebelum disetujui menjadi undang-undang, rapat paripurna DPR mendengarkan pendapat akhir Presiden RI yang disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

    Suharso menyampaikan pemerintah mengucapkan terimakasih atas dukungan dan komitmen DPR RI dan semua pihak yang telah memberikan kontribusi terbaik dalam penyusunan dan pembahasan RUU IKN.

    4 komentar
    Additional JS