Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured

    Tambang Ilegal di Hutan Lindung Rambat Muntok Ditertibkan, Polisi Imbau Penambang Stop Beraktivitas - inews

    1 min read

     

    Tambang Ilegal di Hutan Lindung Rambat Muntok Ditertibkan, Polisi Imbau Penambang Stop Beraktivitas

    Rizki Ramadhani
    Tambang Ilegal di Hutan Lindung Rambat Muntok Ditertibkan, Polisi Imbau Penambang Stop Beraktivitas
    Anggota Polres Bangka Barat saat melakukan penertiban tambang timah ilegal di kawasan Hutan Lindung Rambat Menduyung Muntok, Jumat (21/1/2022). (Foto: Istimewa)

    BANGKA BARAT, iNews.id - Polres Bangka Barat menertibkan aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Hutan Lindung Rambat Menduyung Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Polisi sebatas baru memberikan imbauan dan meminta para penambang untuk tidak melakukan aktivitasnya lagi di lokasi tersebut, Jumat (21/1/2022). 

    "Kami minta mereka menghentikan aktivitas penambangan tersebut dan segera mengosongkan lokasi paling lambat hari ini. Jadi, Sabtu besok sudah tidak ada lagi peralatan tambang di lokasi tersebut," kata Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Evry Susanto.

    Saat penertiban petugas menemukan tiga unit tambang timah ilegal yang sedang beraktivitas di kawasan larangan menambang tersebut.

    “Hasil pengecekan terdapat tiga unit tambang ilegal yang sedang beraktivitas di kawasan Hutan Lindung Rambat Menduyung tersebut," ujarnya.

    Pihaknya, kata dia, akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan siap memberikan sanksi tegas kepada penambang yang masih membandel. 

    "Apabila masih ditemukan aktivitas tambang di lokasi tersebut, akan segera dilakukan upaya penegakkan hukum," katanya. 

    Komentar
    Additional JS