Tarif KRL Dikabarkan Naik, Kemenhub: Masih Dikaji - inews
Tarif KRL Dikabarkan Naik, Kemenhub: Masih Dikaji

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian, menanggapi kabar tarif kereta rel listrik (KRL) akan dinaikkan tahun ini.
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, mengatakan pemerintah belum memutuskan menaikkan tarif KRL. Hal itu masih dikaji, terutama untuk penyesuaian tarif KRL sesuai kondisi saat ini.
“Pemerintah masih mengkaji kapan waktu yang tepat untuk penyesuaian ini mempertimbangkan situasi yang ada. Saat ini, tarif KRL masih merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 17/2018,” kata Adita, dalam keterangan resmi, Kamis (13/1/2021).
Adita Irawati mengungkapkan, wacana penyesuaian tarif KRL ini didasari oleh beberapa pertimbangan antara lain pelayanan yang diberikan pemerintah dengan pemberian subsidi atau pun pembangunan parasarana dan sarana kereta api sudah semakin baik.
"Misalnya, berkurangnya waktu tempuh dan waktu antrian masuk ke Stasiun Manggarai, yang sebelumnya memang cukup menghambat. Tak hanya itu, Pembangunan rel dwiganda, revitaliasi Stasiun Jatinegara, Stasiun Cikarang, Stasiun Bekasi, dan sebagainya juga telah memberi kemudahan, keamanan dan kenyamanan kepada konsumen KRL,” ujar Adita.
Tak hanya itu, Operator dalam hal ini PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), juga melakukan peningkatan layanan yang tidak kalah bagus. Misalnya, system ticketing, pelayanan di stasiun dan juga di atas kereta
“Sehingga, cukup wajar jika kemudian muncul wacana untuk menaikkan tarif, setelah berbagai layanan kepada konsumen terus ditingkatkan, Serta sosialisasi yang memadai, dengan semua pemangku kepentingan,” tutur Adita.
Dengan demikian, lanjutnya, Kemenhub akan melakukan penghitungan yang tepat dan sesuai masukan masyarakat dalam melakukan penyesuaian tarif KRL.
Editor : Jeanny Aipassa