Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured

    Korban dan Pelaku Penganiayaan Bule Ukraina di Bali Ternyata By jpnn

    2 min read

     

    Korban dan Pelaku Penganiayaan Bule Ukraina di Bali Ternyata

    By
    jpnn.com
    2 min
    Empat warga negara asing pelaku penganiaya bule Ukraina diserahkan Polda Bali ke Kemenkumham Bali.
    Empat warga negara asing pelaku penganiaya bule Ukraina diserahkan Polda Bali ke Kemenkumham Bali.

    jpnn.comDENPASAR - Pelaku pengeroyokan dan penyekapan terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina bernama Oleg Zheinov, 54, di Bali telah diamankan polisi.

    Pelaku merupakan WNA berjumlah empat orang. Mereka berinisial ZO (WNA Ukraina), VK (asal Ukraina), ID (WN Ukraina), dan AT (warga Rusia).

    Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Surawan mengatakan bahwa mereka merupakan pelaku sekaligus korban.

    "Jadi, pelaku adalah korban dan korban ialah pelaku. Kempat WNA tersebut saling melakukan kekerasan," ujar Kombes Surawan saat menyerahkan empat WNA itu ke Kanwil Kemenkumham, Jumat (4/2) malam, seperti dilansir dari bali.jpnn.com.

    Hal itu diketahui setelah kedua kubu sama-sama membuat laporan polisi.

    Sebelumnya, Kapolda Bali Irjen Jayan Danu juga menjelaskan empat bule terduga pelaku penganiaya Oleg Zheinov bukan anggota International Criminal Police Organization (Interpol).

    "Bukan, mereka bukan polisi internasional (Interpol). Saat ini masih dalam pemeriksaan,” ujar Irjen Jayan Danu.

    Menurut Dia, sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Kedua pihak dilaporkan saling melapor sehingga kepolisian masih mendalami kasus ini secara mendalam.

    "Belum ada tersangka. Dalam arti kami masih mendalami karena mereka saling melapor. Satu melapor penganiayaan, satu melapor pengeroyokan," kata Irjen Jayan Danu.

    Berangkat dari kasus tersebut, Polda Bali memilih menyerahkan penanganan kasus sesama bule Ukraina itu ke pihak Kemenkumham Bali, kemarin malam, untuk ditangani sesuai UU Keimigrasian.

    Penyerahan empat WNA Ukraina dan Rusia itu dilakukan langsung Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Surawan didampingi tim penyidik.

    Dari pihak Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dipimpin langsung Kakanwil Jamaruli Manihuruk dan Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah. (gie/jpnn)

    Video Terpopuler Hari ini:

    Komentar
    Additional JS