Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured

    Polri Cari Pelaku Penembakan Demonstran di Parigi Lewat Uji Balistik - idntimes

    4 min read

     

    Polri Cari Pelaku Penembakan Demonstran di Parigi Lewat Uji Balistik

    Polisi yang terbukti bersalah akan ditindak tegas

    Polri Cari Pelaku Penembakan Demonstran di Parigi Lewat Uji Balistik
    Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
    Irfan Fathurohman
    Verified

    Jakarta, IDN Times - Tim Divisi Propam dan Divisi Humas Markas Besar (Mabes) Polri turun membantu Polda Sulawesi Tengah, untuk menyelidiki peristiwa unjuk rasa yang menewaskan satu warga di Kabupaten Parigi Moutong.

    Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan mencari pelaku penembakan lewat uji balistik.

    “Dugaan sementara luka tenbak, ini nanti akan dibuktikan oleh tim labfor, akan diuji balistik beberapa senjata yang nanti akan disampaikan Kapolda. Siapa pelakunya dari hasil baliistik tersebut pasti akan teridentifikasi,” ujar Dedi di Mabes Polri, Senin (14/2/2022).

    1. Mabes Polri berkomitmen mengusut peristiwa hingga tuntas

    Polri Cari Pelaku Penembakan Demonstran di Parigi Lewat Uji Balistik
    Sungai yang tercemar limbah tambang PT Trio Kencana di Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Dok. IDN Times/Walhi Sulteng

    Dedi menjelaskan, pelibatan tim dari Mabes Polri membantu Divisi Propam Polda Sulteng dan tim yang dibentuk oleh Kapolda Sulteng, untuk mengungkap peristiwa tersebut hingga tuntas. Tim awal untuk mengungkap kasus tersebut telah dibentuk terdiri atas Direktorat Kriminal Umum, Inafis, tim Laboratorium Forensik dari Polda Sulteng.

    “Komitmen pimpinan Polri sangat jelas, kami akan menindak secara tegas terhadap siapa pun anggota yang terbukti bersalah dalam peristiwa yang terjadi di Parigi Moutong tersebut,” kata Dedi.

    Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menegaskan, Polri bergerak cepat untuk mengungkap kasus tersebut dan menuntaskannya.

    “Secepatnya perintah pimpinan Polri untuk kasus itu diungkap setuntas-tuntasnya,” tegas Dedi.

    2. Polri akan menindak tegas anggota yang melanggar

    Polri Cari Pelaku Penembakan Demonstran di Parigi Lewat Uji Balistik
    Ilustrasi Pistol (IDN Times/Mardya Shakti)
    Lanjutkan membaca artikel di bawah

    Dalam proses pembuktiannya, Dedi menjelaskan, Tim Labfor Polda Sulteng dihadirkan dan juga hasilnya akan dipantau dan diawasi dan dimonitor Propam serta Humas Polri. Dalam pembuktian tersebut, Polri akan transparan menyampaikan hasil pembuktian secara ilmiah kepada masyarakat.

    “Kami tidak boleh berandai-andai, polisi juga dalam hal melakukan penegakan hukum secara internal dan juga tidak berandai-andai,” ujar Dedi.

    Polri, kata dia, bekerja sesuai fakta dan bukti hukum yang ditemukan di tempat kejadian perkara dan proses pembuktian juga dilakukan secara ilmiah.

    Dedi menekankan, hasil pembuktian akan disampaikan langsung oleh Kapolda Sulteng, dan siapa pun anggota Polri yang bersalah akan ditindak secara tegas.

    “Siapa pun anggota yang bersalah sekali lagi komitmen kami akan kami tindak tegas,” imbuhnya.

    3. Polisi klaim telah negosiasi hingga akhirnya membubarkan massa aksi secara paksa

    Polri Cari Pelaku Penembakan Demonstran di Parigi Lewat Uji Balistik
    Ilustrasi korban tewas (IDN Times/ Mardya Shakti)

    Sebelumnya, Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan, massa aksi yang melakukan pemblokiran jalan Trans Sulawesi di Desa Siney Kecamatan Tinombo Selatan, sejak Sabtu (12/2/2022) pukul 12.00 WITA hingga pukul 24.00 WITA, dibubarkan Kepolisian.

    Pembubaran aksi yang dilakukan Kepolisian, mengakibatkan satu warga meninggal dunia. "Tadi malam ada penindakan untuk membubarkan masa yang menutup jalan," kata Rudy.

    Rudi mengatakan, aksi tersebut merupakan yang ketiga kalinya digelar oleh warga di jalan Trans Sulawesi.

    "Kapolres Parimo sudah melakukan negosiasi, tetapi tidak diindahkan, karena pemblokiran mulai siang jam 12.00 sampai jam 24.00 Wita sehingga harus dibubarkan," kata Rudi.

    Menurut Rudi, sebelum dilakukan penindakan secara tegas, terukur dan terarah, Kapolres Parigi juga sudah memberikan arahan agar bertindak sesuai SOP.

    Komentar
    Additional JS