Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured

    [BREAKING] Doni Salmanan Terancam 20 Tahun Penjara dalam Kasus Quotex - idntimes

    1 min read

     www.idntimes.com

    [BREAKING] Doni Salmanan Terancam 20 Tahun Penjara dalam Kasus Quotex

    Irfan Fathurohman
    2-2 minutesUsai jadi tersangka Doni Salmanan langsung ditahan Bareskrim

    [BREAKING] Doni Salmanan Terancam 20 Tahun Penjara dalam Kasus Quotex Doni Salmanan (instagram.com/donisalmanan)

    Jakarta, IDN Times - Tersangka dugaan penipuan berkedok trading Quotex, Doni Salmanan, terancam 20 tahun penjara. Ia dikenakan pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), KUHP dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    “Ancaman 20 tahun,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (8/3/2022) malam.

    Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading Quotex. Setelah ditetapkan dan diperiksa sebagai tersangka, penyidik langsung melakukan penahanan.

    “Setelah diperiksa sebagai tersangka, DS dilakukan penahanan,” ujar Ramadhan.

    Baca Juga: [BREAKING] Jadi Tersangka, Doni Salmanan Ditahan Terkait Kasus Quotex

    Komentar
    Additional JS