Mayat Bayi Sempat Dikira Tikus, Ternyata Janin Sendiri yang Telah Dibunuh Remaja Putri 16 Tahun - Tribun-medan
Mayat Bayi Sempat Dikira Tikus, Ternyata Janin Sendiri yang Telah Dibunuh Remaja Putri 16 Tahun - Tribun-medan.com

TRIBUN-MEDAN.com - A (16), seorang ibu muda di Trenggalek, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka seusai terbukti membunuh bayi yang ia lahirkan sendiri.
Berdasarkan pengakuan tersangka, bayi tersebut ia lahirkan seorang diri pada Rabu (22/7/2020) lalu, dan ditemukan dalam kondisi terbungkus kantong plastik (kresek) pada Sabtu (25/7/2020).
Kini diketahui bahwa sang ibu korban ternyata memiliki masa lalu yang kelam.

Dikutip dari TribunJatim.com, Minggu (26/7/2020), berdasarkan penjelasan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Trenggalek Ratna Sulistyowati, diketahui A sebelumnya pernah menjadi korban tindakan kekerasan.
"Anak itu sebetulnya dulu pernah menjadi klien kami, karena jadi korban kekerasan," kata Ratna.
Ratna mengatakan A menjadi korban kekerasan sejak tahun 2018 akhir hingga 2019 awal.
Berasal dari keluarga broken home, kedua orangtua A sudah lama bercerai dan meninggalkan A.
Ibunya diketahui telah menikah lagi dan tinggal di Kalimantan, sedangkan sang ayah bekerja di Malaysia.
Berdasarkan penjelasan dari perangkat desa, kedua orangtua A sudah empat tahun tak menemui korban.
Kini A tinggal bersama sang kakek.
Ratna menuturkan saat ini A sedang menjalani penanganan medis guna memastikan kesehatan yang bersangkutan.
"Karena anak ini melahirkan sendiri dan sama sekali tidak diperhatikan kebersihannya. Kami takutnya ada infeksi," sambung Ratna.
Jasad Bayi Sempat Dikira Tikus
Sebelumnya, pada Sabtu (25/7/2020), Slamet menemukan sebuah kantong plastik (kresek) berwarna merah yang diletakkan di samping tumpukan baju-baju kotor.
Dirinya tak mengira jasad bayi yang ia temukan merupakan anak dari cucunya sendiri yakni A (16).
Dikutip dari TribunJatim.com, Sabtu (25/7/2020), penemuan jasad itu bermula saat Slamet baru saja pulang dari masjid seusai melaksanakan ibadah salat Zuhur.
Sesampainya di rumah, Slamet mencium bau tak sedap yang berasal dari sebuah kamar di dalam kediamannya.
Hal pertama yang terlintas di benak Slamet adalah bangkai tikus atau hewan-hewan kecil lainnya.
Setelah ditelusuri, Slamet menemukan sebuah plastik merah yang diletakkan di dalam sebuah baskom,
Ketika dibongkar, Slamet kaget mendapati di dalam bungkusan kantong plastik itu terdapat jenazah sebuah bayi.
Pelaku Cekik Bayinya Sendiri
Melalui penyelidikan dari pihak kepolisian, diketahui bahwa jenazah bayi itu merupakan anak dari cucu Slamet, yakni A.
Bahkan A juga diketahui sempat mencekik buah hatinya sendiri.
"Hasil pemeriksaan, sebelum meninggal (bayi) dicekik sama si ibunya," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Bima Sakti, Minggu (26/7/2020).
Pihak kepolisian juga mengatakan bahwa pelaku mengaku melalui proses persalinan seorang diri tiga hari sebelum jasad ditemukan, yakni Rabu (22/7/2020).
Atas aksinya, pelaku dijerat oleh Undang-Undang 25/2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
UU 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Posisi jenazah saat ini tengah menjalani proses autopsi di RSUD dr Soedomo untuk informasi lebih lanjut.
Kepala Desa Sukosari, Anggoro mengatakan bahwa Slamet tinggal di rumahnya bersama dua orang cucu.
"Pemilik rumah tinggal berdua sama cucunya dua [orang]. Cucu yang satunya jarang pulang," kata Anggoro, di lokasi kejadian, Sabtu (25/7/2020).
Slamet sendiri mengaku A sudah sebulan tidak tinggal bersamanya.
"Pulang sekitar malam Jumat [kemarin], saya baru melihat televisi di tetangga. Ternyata kok dia pulang," ucap Slamet.
Kala itu Slamet tidak menyadari cucunya itu hamil.
Namun Slamet mengiyakan bahwa ukuran perut cucunya memang membesar.