Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Rusia Ukraina

    SERANGAN Rusia Dituding Gunakan Bom Vakum, 70 Militer Ukraina Tewas di Kota Okhtyrka. - Tribun-medan.

    3 min read

     

    SERANGAN Rusia Dituding Gunakan Bom Vakum, 70 Militer Ukraina Tewas di Kota Okhtyrka. - Tribun-medan.com

    Hukum humaniter internasional melarang penggunaan senjata yang tidak pandang bulu seperti munisi tandan.


    TRIBUN-MEDAN.COM
     - Kelompok hak asasi manusia dan Duta Besar Ukraina untuk Amerika Serikat mengtakan bahwa Rusia telah memakai bom vakum dalam invasinya pada Senin (28/2/2022).

    Diketahui, bom vakum atau senjata termobarik bekerja dengan menghisap oksigen sekitarnya untuk menghasilkan ledakan suhu tinggi.

    Adapun kini dilaporkan, lebih dari 70 militer Ukraina tewas dalam serangan Rusia di Kota Okhtyrka.

    Dikutip dari Tribunnews.com, menurut laporan terakhir Kementerian Kesehatan Ukraina, ada 352 warga sipil yang tewas dalam penyerangan Rusia.

    Sebanyak 14 diantaranya adalah anak-anak.

    PBB mencatat, lebih dari 520.000 orang telah meninggalkan Ukraina sejak invasi dimulai.

    Sementara itu, Kelompok HAM dan Dubes Ukraina untuk AS Oksana Markarova menuduh Rusia menyerang dengan bom tandan dan bom vakum.

    Kedua senjata ini telah dikutuk oleh berbagai organisasi internasional.

    Amnesty International dan Human Rights Watch juga mengatakan bahwa pasukan Putin diduga menggunakan munisi tandan yang dilarang.

    "Mereka menggunakan bom vakum hari ini," kata Markarova setelah pertemuan dengan anggota parlemen.

    "Kehancuran yang coba ditimbulkan oleh Rusia di Ukraina sangat besar," tambahnya.

    Bom ini mampu menghasilkan gelombang ledakan dengan durasi yang jauh lebih lama daripada ledakan konvensional dan mampu menguapkan tubuh manusia.

    Belum ada konfirmasi resmi bahwa senjata termobarik telah digunakan dalam konflik di Ukraina.

    Markarova menuturkan, Ukraina bekerja sama dengan Biden dan Kongres untuk mendapatkan lebih banyak senjata dan sanksi untuk Rusia.

    "Mereka harus membayar, mereka harus membayar harga yang mahal," katanya.

    Amnesty International menjelaskan, hukum humaniter internasional melarang penggunaan senjata yang tidak pandang bulu seperti munisi tandan.

    Meluncurkan serangan tanpa pandang bulu yang membunuh atau melukai warga sipil merupakan kejahatan perang.

    (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

    Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Konflik Rusia-Ukraina: 70 Prajurit Ukraina Tewas hingga Rusia Dituding Pakai Bom Vakum

    Komentar
    Additional JS