Kunci Menekan Endometriosis: Diagnosis Cepat & Tepat - Tirto
12 min read
Kunci Menekan Endometriosis: Diagnosis Cepat & Tepat

Ilustrasi endometriosis. Getty Images/iStockphoto
Dulu, perempuan dengan endometriosis sering terlambat mendapat penanganan. Tapi kini, diagnosisnya bisa lebih cepat dengan didasarkan pada gejala klinis.
Jika mau tahu bagaimana rasanya sakit semasa haid, beginilah gambarannya. Kram terasa mulai dari perut, tembus ke punggung, menjalar sampai bagian bawah kaki. Di saat yang sama, tulang-tulang serasa linu dan, di tahap paling parah, Anda merasakan pusing, mual, muntah, sesak napas, hingga kehilangan kesadaran.
Seorang profesor di bidang perencanaan keluarga dan reproduksi dari University College London, John Guillebaudmeringkas semua gejala itu dalam gambaran singkat: seperti sakit akibat serangan jantung.
Tidak semua nyeri haid berkaitan dengan masalah infertilitas alias kemandulan. Namun, risiko tersebut perlu diwaspadai jika nyeri haid yang dirasakan berkaitan dengan kondisi endometriosis. Penyakit reproduksi pada perempuan ini ditandai dengan tumbuhnya jaringan mirip endometrium di luar uterus yang memicu inflamasi kronis.
Angka kejadiannya cukup tinggi secara global, menimpa 1 dari 10 perempuan di dunia dan sekitar 30-50 persennya menjangkiti wanita dalam masa subur. Karena membikin sakit parah setiap haid datang—bahkan ada yang merasakan di luar periode menstruasi, endometriosis turut menyebabkan penurunan kualitas hidup perempuan.
Selama ini, perempuan-perempuan dengan endometriosis sering kali mendapat penanganan terlambat sampai 4-10 tahun. Sebab, penegakan diagnosis butuh tindakan bedah laparoskopi yang mahal serta berisiko.
“Operasi punya tingkat kekambuhan tinggi sampai 50-70 persen setelah 5-7 tahun pembedahan tanpa diobati,” ungkap Achmad Kemal Harzif, dokter spesialis kandungan sekaligus staf divisi fertilitas endokrinologi reproduksi RSCM.
Seturut data dari RSCM, rata-rata pasiennya telah menjalani terapi di empat fasilitas kesehatan berbeda selama 3,5 tahun sebelum akhirnya dirujuk ke RSCM.
Semua itu persis seperti pengalaman Utri, 30 tahun. Dia selalu merasakan sakit tak tertahan selama menstruasi. Jika memaksakan bekerja, Utri bisa pingsan dan berujung dibawa ke rumah sakit.
Saat berusia 22 tahun, dia sudah bolak balik ganti dokter setidaknya sampai lebih dari empat dokter. Setiap pulang pemeriksaan, Utri hanya mengantongi obat antinyeri dan segudang nasehat dari sang dokter untuk menyegerakan pernikahan.
Padahal, pernikahan tidak menyelamatkan perempuan dari kondisi endometriosis. Menurut Kemal, selama perempuan mengalami menstruasi, risiko kekambuhan endometriosis akan terus ada. Pernikahan—dalam kasus ini merujuk pada kejadian hamil—memang mengendalikan perkembangan endometriosis, tapi hanya sementara.
“Saat hamil, hormon progesteron tinggi karena memproduksi plasenta sehingga tidak terjadi menstruasi dan peradangan endometriosis ditekan. Tapi, penyakitnya masih ada dan muncul kembali setelah melahirkan,” kata Kemal.
Pada kasus Utri, setelah memutuskan menikah di umur 25 tahun, dia baru mendapat penanganan laparoskopi di umur 28 tahun. Artinya ada keterlambatan penanganan sampai enam tahun—dihitung dari sejak pertama kali dia memeriksakan nyeri haid ke dokter di usia 22 tahun.
Sayangnya, seperti yang sudah dikatakan Kemal, operasi pengangkatan endometriosis tidak menjamin kesembuhan. Hanya berjarak empat bulan dari operasi laparoskopi, jaringan endometriosis Utri kembali berkembang menjadi kista sebesar 5 cm.
Berkejaran dengan Waktu
Kasusnya jadi rumit ketika Utri tahu bahwa terapi hormonal untuk menekan kista endometriosis akan membikin dia tidak subur. Tapi ketika endometriosis diangkat, dia harus berkejaran dengan waktu karena siklus menstruasi berikutnya akan berjalan normal.
“Waktu itu sehabis operasi diminta terapi hormon dulu sebulan, baru kemudian program anak dengan inseminasi. Tapi, kista endometriosisnya terlanjur muncul sebelum program dimulai lagi,” kata Utri.
Tadinya, Utri diminta untuk melakukan operasi kedua dengan langsung program bayi tabung. Tapi, kondisi mentalnya belum siap. Utri akhirnya memutuskan rehat sejenak dari segala macam terapi dan pengobatan.
Ketua Perhimpunan Fertilitas In Vitro Indonesia (PERFITRI) Hendy Hendarto mengatakan diagnosis endometriosis dulunya memang dilakukan melalui pembedahan. Namun, cara ini sudah dianggap usang. Pedoman anyar penanganan endometriosis yang kini digunakan berdasar pada gejala klinis. Tata cara penangan baru ini merujuk pada keputusan Asia Pasific Endometriosis Expert Panel Meeting (2019).
“Dengan begitu diagnosisnya lebih cepat. Penanganan selanjutnya tergantung pasien, apakah mau program hamil atau cukup fokus untuk menekan endometriosis dan rasa nyeri haid,” papar Hendy dalam kampanye #DontLiveWithPain bersama Buyer Indonesia.
Ketika pasien tengah menjalani program hamil, fokus penanganan endometriosis akan disesuaikan dengan tata laksana program hamil. Sementara itu, penanganan untuk pasien yang belum atau tidak berencana memiliki anak bakal meniru kondisi “kehamilan”, yakni meningkatkan hormon progesteron.
“Memakai progestin (hormon progesteron buatan), intinya menekan hormon estrogen, bisa dari suntik atau pil KB tunggal progesteron,” jelas Hendy. Cara ini bisa juga digunakan kepada para perempuan yang endometriosisnya sempat tidak aktif semasa kehamilan.
Jika mendapat diagnosis secara tepat dan cepat, endometriosis bisa ditekan seminimal mungkin. Dengan begitu, perempuan tak perlu menderita sakit dan kehilangan kesempatan hidup berkualitas akibat nyeri menstruasi.
Baca juga artikel terkait NYERI HAID atau tulisan menarik lainnya Aditya Widya Putri
(tirto.id - Kesehatan)
Penulis: Aditya Widya Putri
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Berita Menarik Lainnya
Islustrasi foto/iStockphoto
Pengertian darah haid, istihadah, dan nifas dalam Islam. Apa perbedaan antara ketiganya?
Pembahasan mengenai darah haid, istihadah, dan nifas merupakan persoalan penting bagi kaum hawa. Sebab, hal itu berkaitan dengan kehidupan sehari-hari para perempuan, serta ibadah yang mereka lakukan.
Sebagai misal, darah haid dan nifas merupakan darah kotor yang menjadikan perempuan tidak boleh mendirikan salat, masuk masjid, dan melakukan ibadah-ibadah lainnya. Sedangkan darah istihadah tetap menuntut pengerjaan ibadah-ibadah di atas.
Perkara ini penting untuk dipahami perempuan demi kesempurnaan ibadah mereka dalam Islam. Bagaimanapun juga, ibadah wajib mengharuskan umat Islam untuk suci dari najis, serta bebas dari hadas, baik itu hadas kecil maupun hadas besar.
Berikut ini pengertian dan ciri-ciri darah haid, istihadah, serta nifas menurut ajaran Islam.
Pengertian dan Ciri Darah Haid serta Ketentuannya dalam Islam
Salah satu tanda balig perempuan adalah keluarnya darah haid. Istilah ini berasal dari bahasa Arab, Haid yang artinya aliran atau sesuatu yang mengalir dari rahim.
Secara istilah, haid adalah darah yang keluar dari rahim perempuan di waktu-waktu tertentu, bukan disebabkan penyakit atau melahirkan. Selain itu, warna darah haid lazimnya merah kehitaman dan agak kental.
Dalam Islam, batasan waktu haid paling minimal adalah sehari semalam dan paling lama adalah 15 hari 15 malam. Namun, umumnya haid terjadi selama 6-7 hari, sebagaimana dikutip dari Fikih (2020) yang ditulis Siti Nurul Anjumil Muniroh.
Dalam kondisi haid, perempuan tidak diperbolehkan salat, puasa, tawaf, menyentuh mushaf Al-Quran, masuk masjid, hingga berhubungan suami istri.
Dalil mengenai hal itu tergambar dalam surah Al-Baqarah ayat 222:
“Mereka bertanya kepadamu tentang [darah] haid. Katakanlah, 'Dia itu adalah suatu kotoran [najis]'. Oleh sebab itu hendaklah kalian menjauhkan diri dari wanita di tempat haidnya [kemaluan]. Dan janganlah kalian mendekati mereka, sebelum mereka suci [dari haid]. Apabila mereka telah bersuci [mandi bersih], maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepada kalian.” (QS. Al-Baqarah [2]: 222).
Berkaitan dengan puasa Ramadan, perempuan haid wajib mengqadanya di luar Ramadan. Sementara itu, kendati salat juga merupakan ibadah wajib, para perempuan tidak diperintahkan untuk mengqadanya usai ia suci dari haid.
Hal ini tergambar dalam hadis yang diriwayatkan Aisyah RA, ia berkata: “Kami dahulu mengalami haid. Kami diperintahkan untuk mengqada puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqada salat,” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Ciri-ciri darah haid ditandai dengan warnanya yang merah terang di hari-hari awal menstruasi. Apabila siklusnya lebih singkat, warnanya berubah merah muda.
Sementara itu, ada juga darah haid yang pekat agak kehitaman. Hal ini disebabkan darah tersimpan di rahim, mengalami oksidasi, hingga perlahan-lahan berubah warna menjadi agak kehitaman.
Pengertian dan Ciri Darah Nifas dan Ketentuannya dalam Islam
Ketika perempuan melahirkan, banyak darah keluar dari rahimnya. Darah tersebut dikenal sebagai darah nifas. Dalam istilah medis, darah nifas adalah lokia dan masa nifas dikenal sebagai masa puerpurium.
Lazimnya, masa nifas adalah sekitar 40 hari dan paling lama 60 hari. Adapun ketentuan perempuan nifas tidak berbeda dengan perempuan haid.
Perempuan yang mengalami nifas tidak boleh salat, puasa, tawaf, menyentuh mushaf, hingga berhubungan suami istri.
Kendati demikian, perempuan nifas atau haid diperbolehkan membaca Al-Quran tanpa menyentuh mushaf langsung, misalnya dengan pembatas atau media elektronik, seperti komputer, ponsel, dan sebagainya.
Terkait perbedaan darah haid dan nifas, banyak responden menyatakan darah nifas lebih banyak dan lebih deras daripada darah haid.
Selain itu, warna darah nifas tidak terlalu pekat (tidak terlalu hitam), namun baunya lebih tajam daripada darah haid.
Pengertian dan Ciri Darah Istihadhah dan Ketentuannya dalam Islam
Terakhir, darah istihadah adalah darah yang keluar dari rahim di luar masa haid dan nifas. Darah istihadah dapat keluar sewaktu-waktu, bisa jadi disebabkan penyakit atau sebagainya.
Sebagai misal, para ulama menyatakan bahwa masa haid paling lama 15 hari 15 malam. Apabila darah masih keluar dari rahim melebihi 15 hari 15 malam, sisa darah selepas hari itu dinyatakan sebagai darah istihadah.
Perempuan yang keluar darah istihadah tetap wajib berpuasa, wudu, salat, tawaf, masuk masjid, dan memegang mushaf Al-Quran.
Baca juga: