Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured

    ‘Musuh’ China Beli dan Gunakan Torpedo Kapal Selam Indonesia yang Berlisensi Jerman

    11 min read

     

    ‘Musuh’ China Beli dan Gunakan Torpedo Kapal Selam Indonesia yang Berlisensi Jerman

    By Tri Agung Gumelar
    zonajakarta.pikiran-rakyat.com
    5 min
    Ilustrasi kapal selam /rusnavy.com
    Ilustrasi kapal selam /rusnavy.com

    ZONAJAKARTA.com – China merupakan salah satu negara dengan kekuatan militer yang sangat besar.

    Kekuatan militer China kerap disandingkan dengan AS ataupun Rusia.

    Kehebatan militer China jelas didukung dengan armada tempur yang luar biasa tangguh.

    Tak heran bila China mampu memiliki berbagai armada tempur yang mumpuni.

    Lantaran industri pertahanan China memang ssudah sangat maju.

    China bahkan menjadi salah satu negara yang berhasil mengembangkan pejuang kelas atas siluman generasi kelima.

    J-20 menjadi bukti nyata bahwa industri militer China sangat kompeten.

    Keberadaan J-20 ini disinyalir sebagai jawaban atas hadirnya F-22 dan F-35 AS.

    Eksistensi kekuatan militer China ternyata membuat khawatir AS dan Barat khususnya.

    Oleh sebab itu tahun lalu AS bersama dengan Inggris dan Australia membentuk AUKUS.

    Pembentukan AUKUS disinyalir untuk membendung pengaruh China yang terus meningkat khususnya di kawasan Indo-Pasifik.

    Keberadaan AUKUS juga sangat didukung tetangga Indonesia yakni Filipina.

    Laporan AMTI menuturkan bila Filipina sangat senang akan adanya kehadiran AUKUS.

    Lantaran AUKUS bisa untuk menyaingi militer China.

    Filipina sendiri memiliki alasan mengapa dukung penuh kehadiran pakta AUKUS.

    Dalam pernyataannya pada 19 September lalu, yang dikutip Zonajakarta.com dari AMTI menyebut jika Sekretaris Locsin menjelaskan alasan di balik dukungan Filipina untuk AUKUS.

    Setidaknya ada 3 alasan utama mengapa Filipina mendukung AUKUS, meliputi:

    Pertama, saat ini ada ketidakseimbangan kekuatan di Asia Tenggara karena kekuatan dan pengaruh China yang tumbuh di kawasan itu.

    Kedua, negara-negara ASEAN tidak memiliki kemampuan militer untuk menjaga keseimbangan kekuatan di kawasan.

    Sedangkan penyeimbang utama, Amerika Serikat, dipisahkan dari Asia Tenggara oleh Samudra Pasifik.

    Dan ketiga, Australia dengan kapal selam serang bertenaga nuklirnya akan memiliki kemampuan angkatan laut untuk merespons tepat waktu dan akan mampu menjaga keseimbangan kekuatan Asia Tenggara.

    Dan kesepakatan AUKUS menguatkan komitmen AS, Inggris dan Australia untuk memperdalam kerja sama diplomatik, keamanan, dan pertahanan di Indo-Pasifik.

    Terbentuknya pakta AUKUS memiliki tujuan salah satunya guna menciptakan armada yang terdiri dari setidaknya delapan kapal selam Angkatan Laut Kerajaan Australia (RAN).

    Tak heran jika Australia mau bergabung dengan AS dan Inggris dalam pakta AUKUS.

    Lantaran pakta AUKUS membawa dampak yang sangat menguntungkan bagi Australia.

    Dalam laporan AMTI pada 13 Desember 2021 lalu, menuturkan jika kapal selam Australia itu tak akan dilengkapi dengan rudal balistik bersenjata nuklir.

    Namun kapal selam Australia itu tetap dapat menguntit dan memburu kombatan permukaan dan kapal selam rudal balistik (SSBN) PLAN di Laut China Selatan dan Timur.

    Selain itu, kapal selam Australia itu dapat meluncurkan rudal jelajah terhadap kota-kota pesisir China.

    Filipina memang tengah berada dalam konflik kedaulatan dengan China.

    Sehingga tak heran bila Filipina menndukung kehadiran AUKUS.

    Berkaitan dengan teritorial, Indonesia juga menjadi korban dari klaim China di Laut Natuna Utara.

    Nine Dash Line China di Laut Natuna Utara nyatanya mencaplok ZEE Indonesia.

    Oleh sebab itu Indonesia dengan tegas tak akan pernah mengakui Nine Dash Line China di Laut Natuna Utara.

    Setidaknya hampir 80 persen dari Laut Natuna Utara (dikenal juga Laut China Selatan) masuk ke dalam pengakuan China sebagai pemilik kedaulatan.

    Oleh sebab itu China dianggap melanggar Konvesi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).

    “Ini adalah area klaim yang diperebutkan dari pihak China yang melanggar Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS);

    Beijing mengklaim sekitar 80% dari ruang maritim di Laut Cina Selatan.” dikutip dari The New Indain Express, 7 Januari 2022.

    Laporan tersebut juga menyatakan jika Indonesia berdasarkan UNCLOS sebagai pemilik sah kedaulatan yang dicaplok China tersebut.

    “Untuk Jakarta, wilayah yang membentang di utara pulau Natuna termasuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), yang secara sah diakui oleh UNCLOS sebagai perairan Indonesia, di mana negara tersebut dapat melakukan eksplorasi sumber daya.” tambahnya.

    Selain berkonflik soal teritorial dan kedaulatan di ASEAN, nyatanya China juga masih punya polemik soal Kepualauan Taiwan.

    China menganggap jika Taiwan merupakan bagian dari Tiongkok Daratan.

    Akan tetapi pihak Taiwan menyangkal akan hal itu.

    Taiwan beranggapan bila Taipei telah berdiri sendiri dan tak ada kaitannya dengan China Daratan.

    Oleh sebab itu orang-orang di Taiwan yang menolak anggapan ‘One China’ tentunya menjadi ‘musuh’ bagi China Daratan.

    Berkaitan dengan Taiwan, ternyata Taipei pernah membeli torpedo kapal selam Indonesia.

    Laporan Naval News menuturkan bila torpedo kapal selam Indonesia yang lisensi Jerman dibeli oleh Taiwan.

    Pembelian torpedo SUT kapal selam Indonesia itu dilakuakn sekitar tahun 1980-an silam.

    Dan dari hasil penjualan itu Indoensia mendapat duit, beras hingga armada lain.

    Komentar
    Additional JS