Data Pribadi yang Bocor Dimanfaatkan Parpol untuk Rekrut Anggota - Beritasatu
Data Pribadi yang Bocor Dimanfaatkan Parpol untuk Rekrut Anggota
Sabtu, 10 September 2022 | 14:38 WIB
Oleh: Herman / BW

Jakarta, Beritasatu.com – Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto menyampaikan, kasus kebocoran data pribadi memberikan dampak yang luas bagi pemilik data. Tidak hanya menjadi target telemarketing atau penawaran pinjaman online (pinjol), data yang bocor juga berpotensi untuk dimanipulasi. Salah satunya dipakai untuk registrasi anggota partai politik (parpol).
"Memamg tidak bisa secara langsung dilihat kerugiannya, misalnya dia menjadi korban pinjol atau yang lain, bukan seperti itu. Tetapi kita bisa risau bahwa pelaku memberi akses kepada orang lain untuk melakukan manipulasi. Salah satu yang kelihatan misalnya, entah sumber kebocorannya dari mana, tetapi sekarang sudah ada pendaftaran orang-orang ke dalam parpol. Itu mengagetkan karena orang tersebut merasa tidak pernah menyerahkan KTP, bahkan tidak tahu nama parpol tersebut, tetapi dia tercatat sebagai anggota parpol," kata Damar Juniarto dalam acara Polemik Trijaya bertajuk Darurat Perlindungan Data Pribadi, Sabtu (10/9/2022).
Damar menyampaikan, dalam kondisi Indonesia yang siap memasuki tahun politik, permintaan terhadap data pribadi akan tinggi. Kondisi ini biasanya terjadi 2 tahun menjelang pemilihan umum (pemilu).
"Dari mana para pengurus parpol itu mendapatkan data? Apakah ada pihak yang memang menjual dan transaksi ini dilakukan secara diam-diam dan terus-menerus berlangsung," ungkap Danang.
SAFEnet menilai kasus kebocoran data yang marak terjadi di Indonesia merupakan salah satu yang terburuk di kawasan Asia, bahkan di dunia. Ini mencontohkan kasus bocornya 1,3 miliar data registrasi SIM Card masyarakat Indonesia. Kebocoran tersebut diunggah pada 31 Agustus 2022 oleh anggota forum situs breached.to dengan nama identitas Bjorka.
"Ini bukan hanya darurat, tetapi menurut saya yang terburuk di Asia, bahkan bisa jadi di dunia," kata Damar Juniarto.
Damar menyampaikan, kasus serupa juga pernah terjadi di Malaysia pada 2017. Ketika itu, 46 juta data dari 12 operator seluler dijual ke pasar gelap. Kasus ini pernah disebut-sebut sebagai kebocoran data terbesar di Asia.
"Yang dijual di Malaysia itu 46 juta, itu saja sudah dikatakan sebagai yang terbesar di Asia, apalagi kita yang sampai 1,3 miliar jumlahnya," kata Damar.
SAFEnet bersama lima lembaga lainnya yang tergabung dalam Koalisi Peduli Data Pribadi juga baru saja membuka Posko Aduan Kebocoran Data Pribadi. Posko ini dibuat karena ada kemaran publik yang besar akibat kasus kebocoran data yang semakin marak. Untuk aduannya bisa disampaikan melalui http://s.id/kebocorandata. Nantinya Koalisi Peduli Data Pribadi akan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan.
"Kita melihat ada kemaran publik yang sangat besar, ini karena ada lempar tanggung jawab antara kementerian dan lembaga serta swasta dalam hal registrasi SIM Card. Yang tanggung jawab itu harusnya Kemenkominfo, operator, dan dukcapil, tetapi saya melihat ada lempar tanggung jawab dari mereka. Jadi saya kira kemarahan publik ini wajar karena memang tidak ada yang betul-betul serius menanganinya," kata Danang.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com
[Category Tekno]
[Tags Featured]