0
News
    Home Tidak Ada Kategori

    Industri Asuransi Komitmen Tambah Investasi Jangka Panjang - Beritasatu

    3 min read

    Industri Asuransi Komitmen Tambah Investasi Jangka Panjang

    Senin, 16 Januari 2023 | 19:09 WIB
    Oleh: Prisma Ardianto / FER

    Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon (tengah) bersama Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pimpinan asosiasi industri jasa keuangan saat konferensi pers usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin, 16 Januari 2023. 
    Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon (tengah) bersama Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pimpinan asosiasi industri jasa keuangan saat konferensi pers usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin, 16 Januari 2023.  (Foto: Beritasatu Photo/Prisma Ardianto)

    Jakarta, Beritasatu.com - Industri asuransi berkomitmen terus menambah penempatan investasi di instrumen jangka panjang guna mendukung program pembangunan infrastruktur di Indonesia.

    Advertisement

    Komitmen ini disampaikan Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Budi mengatakan, aset industri asuransi jiwa terus tumbuh hingga menembus Rp 600 triliun. Investasi di pasar modal mencapai Rp 325 triliun dan sekitar Rp 200 triliun ditempatkan dalam bentuk investasi jangka panjang.

    "Kami juga menyampaikan kepada Bapak Presiden bahwa industri asuransi jiwa komitmen untuk menghimpun dana investasi jangka panjang lebih banyak lagi sehingga bisa turut menyukseskan program pemerintah untuk pembangunan infrastruktur," ungkap dia dalam konferensi pers usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Senin (16/1/2023).

    Advertisement

    Merujuk data AAJI, penempatan investasi asuransi jiwa pada instrumen pasar modal sampai kuartal III-2022 mencapai Rp 325,18 triliun. Dengan rincian instrumen saham senilai Rp 156,10 triliun, instrumen reksa dana mencapai Rp 126,08 triliun, dan instrumen sukuk korporasi sebesar Rp 43,00 triliun.

    Sementara instrumen investasi berupa surat berharga negara (SBN) dicatatkan mencapai Rp 132,10 triliun. Adapun deposito dari industri asuransi jiwa sebesar Rp 41,73 triliun atau hanya berkontribusi sebesar 7,7% dari total aset investasi sebesar Rp 538,81 triliun. Dengan total aset kuartal III-2022 mencapai Rp 616,42 triliun.

    Budi menyatakan, industri asuransi jiwa menunjukkan komitmennya kepada masyarakat bahwa klaim dan manfaat yang dibayarkan lebih dari Rp 150 triliun per tahun. Nilai itu dirasakan setidaknya sebanyak 8 juta tertanggung dari total sekitar 83 juta tertanggung di industri asuransi jiwa.

    "Kami sampaikan kepada Bapak Presiden bahwa industri asuransi jiwa komitmen untuk terus mendukung, menjaga, dan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia," imbuh dia.

    Di sisi lain, Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang baru saja disahkan Presiden Jokowi akan ikut berperan mendukung industri asuransi jiwa dapat terus tumbuh dengan baik. Sebab, sejumlah ketentuan krusial bagi industri ini telah diatur mulai dari aspek perlindungan konsumen hingga pendirian Program Penjaminan Polis.

    Dengan demikian, kata Budi, akan semakin banyak lagi masyarakat Indonesia yang memiliki proteksi asuransi, memiliki perencanaan keuangan. Hal ini menjadi penting untuk membangun generasi emas menuju Indonesia Emas tahun 2045.

    "Itu yang kami sampaikan kepada Bapak Presiden dan Bapak Presiden menyampaikan arahan yang sangat jelas. Setelah mendengarkan arahan beliau, kami sangat optimis bahwa tahun 2023 hanya boleh menjadi lebih baik bagi industri keuangan," ungkap Budi.

    Pada kesempatan sama, Kedua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyatakan, khusus di sektor perasuransian, satu hal yang disorot adalah mengenai penyelesaian permasalahan di beberapa perusahaan asuransi. Namun demikian, laporan ini akan disampaikan OJK kepada Presiden dalam kesempatan terpisah.

    "Terkait dengan industri asuransi yang ingin terus didorong adalah penyelesaian dari beberapa perusahaan asuransi bermasalah yang sekarang sedang dilaksanakan. Kami berharap dalam waktu dekat kami akan melaporkan secara terpisah perkembangan terkini dari penanganan beberapa industri (perasuransian)," kata Mahendra.

    Saksikan live streaming program-program BTV di sini

    Sumber: Investor Daily


    Informasi lainnya dan terkini di https://opsimin.wordpress.com/
    Opsi Media Informasi Group X Kamidi
    [Category ]
    [Tags ]

    Komentar
    Additional JS