Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Tidak Ada Kategori

    Kronologi Penangkapan Buron KPK Ricky Ham Pagawak, Tempat Persembunyiannya Dipantau - Inews

    2 min read

    Kronologi Penangkapan Buron KPK Ricky Ham Pagawak, Tempat Persembunyiannya Dipantau

    Kronologi Penangkapan Buron KPK Ricky Ham Pagawak, Tempat Persembunyiannya Dipantau
    Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (foto: Antara)

    JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Ricky ditangkap di kawasan Abepura, Kota Jayapura yang diyakini sebagai tempat persembunyiannya.

    Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan kronologi penangkapan pria yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK itu. Penangkapan berawal dari tim penyidik KPK yang memperoleh informasi persembunyian Ricky pada Sabtu (18/2/2023).

    "Diperoleh informasi terkait persembunyian RHP. Hari Minggu pagi sampai siang, RHP ada di suatu lokasi di Abepura dan tidak ada pergerakan," kata Firli, Minggu (19/2/2023).

    Tim penyidik KPK pertama-tama mengamankan penghubung Ricky. Penangkapan penghubung Ricky dilakukan pada pukul 15.00 waktu setempat hari ini.

    "Sekira pukul 15.00 WIT dilakukan penangkapan terhadap penghubung RHP," ujar Firli.

    KPK kemudian terus menggali informasi terkait keberadaan Ricky di Abepura. KPK akhirnya melakukan penangkapan Ricky pada pukul 16.30 WIT.

    "RHP bisa diamankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua," kata Firli.

    Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah. Dia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK.

    Ricky ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Direktur Utama (Dirut) PT Bina Karya Raya (BKR), Simon Pampang; Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP), Jusieandra Pribadi Pampang serta Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM), Marten Toding.

    Dalam perkara tersebut, Ricky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Lalu Simon, Jusieandra dan Marten menjadi tersangka pemberi suap. Para penyuap Ricky saat ini sedang menjalani proses persidangan. 

    Dalam perkara ini, Ricky diduga menerima suap sebesar Rp24,5 miliar dari tiga pengusaha atau kontraktor yakni Simon, Jusieandra dan Marten. Uang diduga berkaitan dengan proyek yang dimenangkan ketiga kontraktor tersebut di daerah Mamberamo Tengah.

    Editor : Reza Fajri

    Follow Berita iNews di Google News


    Informasi lainnya dan terkini di https://opsimin.wordpress.com/
    Opsi Media Informasi Group X Kamidi
    [Category Opsiin, Media Informasi]
    [Tags Ricky Ham Pagawak, KPK, Featured, Pilihan]

    Komentar
    Additional JS