Lebih Hemat, Polsek Genuk Pakai Motor Listrik untuk Patroli - Beritasatu
Lebih Hemat, Polsek Genuk Pakai Motor Listrik untuk Patroli
Jumat, 24 Februari 2023 | 13:25 WIB
Oleh: Rachman Pratama / FER

Semarang, Beritasatu.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Genuk, di Kota Semarang, Jawa Tengah, menggunakan sejumlah motor listrik untuk memaksimalkan efektivitas patroli.
Kapolsek Genuk, Kompol Ris Andrian Yudo Nugroho menjelaskan, penggunaan motor listrik membuat kegiatan patroli dapat dimaksimalkan, karena bisa langsung menyapa masyarakat.
"Jadi penggunaan motor listrik sebagai sarana untuk patroli, selain kita mendukung program pemerintah go-green, kita juga memaksimalkan efektivitas patroli. Karena memang motor listrik ini di wilayah pemukiman sangat baik. Kecepatannya tidak terlalu tinggi dan dapat langsung menyapa masyarakat," jelas Ris Andrian, Jumat (24/2/2023).
Ris Andrian mengatakan, pemakaian motor listrik juga dapat menghemat anggaran. "Ini cukup mengisi ulang kelistrikannya, jadi tidak perlu lagi ke SPBU, atau pakai bahan bakar fosil. Jadi ini menerut saya lebih menghemat," sebut Ris.
Pemakaian motor listrik, kata Ris Andrian, juga tidak terlalu merepotkan. Setiap hari, pihaknya menggunakan motor listrik untuk menyambangi warga dan patroli wilayah, sejauh kurang lebih 60 kilometer.
"Motor listrik tidak terlalu repot penggunaannya. Jadi setelah dipakai patroli,kami langsung bersihkan dan kami charge ulang. Paling butuh waktu sekitar 1 sampai 2 jam saja sudah terisi penuh lagi dan bisa dipakai lagi," tambahnya.
Mengenai wilayah Kecamatan Genuk, yang berada di wilayah jalur Pantura Kota Semarang dan sering terjadi banjir, bagi Ris Andrian hal itu masih bisa disiasati.
Menurutnya, motor listrik buatan salah satu perusahaan sepeda dan motor di Kota Semarang ini masih bisa digunakan untuk menerjang genangan banjir dengan kedalaman 5 hingga 10 sentimeter.
"Pihak produsen motor listrik ini sudah menyampaikan bagian-bagaian mana yang rentan terkena air, sehingga kami masih bisa melewati genangan air 5-10 cm," ungkap Kapolsek Genuk itu.
Meski begitu, Ris tak menampik jika motor listrik yang dipakai untuk operasional kedinasan ini memiliki kendala dari segi kecepatan.
"Jika dibutuhkan saat patroli lalu lintas, misalnya untuk mengejar pelanggar atau mendatangi TKP, maka motor listrik ini tidak direkomendasikan. Karena memang kecepatan motor listrik ini terbatas dan ada regulasi batas kecepatannya. Untuk itu kami gunakan untuk kegiatan preentif dan preventif saja," kata Ris Andrian.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
TAG: