Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Pilihan

    Kecewa Izin Pentas Dangdut Ditolak, Ratusan Nelayan di Rembang Geruduk Kantor Kecamatan - inews

    3 min read

     

    Kecewa Izin Pentas Dangdut Ditolak, Ratusan Nelayan di Rembang Geruduk Kantor Kecamatan

    Kecewa Izin Pentas Dangdut Ditolak, Ratusan Nelayan di Rembang Geruduk Kantor Kecamatan
    Ratusan nelayan di Rembang menggelar unjuk rasa di Kantor Kecamatan Sarang, Selasa (28/2/2023). (Musyafa)

    REMBANG, iNews.id - Ratusan nelayan di Rembang menggelar unjuk rasa di Kantor Kecamatan Sarang, Selasa (28/2/2023). Para nelayan kecewa karena izin pentas dangdut untuk memeriahkan sedekah laut ditolak.

    Massa nelayan berasal dari sejumlah desa yang tergabung dalam paguyuban nelayan Sarang Koordinator aksi merasa kecewa karena rencana menghadirkan grup dangdut Adella dari Jawa Timur untuk memeriahkan sedekah laut tidak mendapatkan izin dari Polres Rembang.

    Baca Juga

    Peserta aksi menduga ada kelompok ulama yang mengintervensi, sehingga polisi enggan menerbitkan izin. Akibatnya, pentas dangdut dibatalkan.

    “Sedekah laut merupakan tradisi turun temurun. Tidak hanya pengajian, tetapi juga ada pentas dangdut. Selama tidak melanggar aturan, izin keramaian harus dipermudah,” kata Mahatir Muhammad, koordinator aksi.

    Baca Juga

    Sementara saat massa aksi datang kebetulan di kantor Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, akan berlangsung musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).

    Baca Juga

    “Kami berjanji akan mengoordinasikan masalah tersebut dengan aparat kepolisian maupun pihak terkait,” kata Wakil Bupati Rembang M Hanies Cholil Barro’.

    Setelah mendengar penjelasan dari wakil bupati massa kemudian membubarkan diri. Aparat kepolisian sebelumnya sempat menawarkan agar pentas dangdut berlangsung pada siang hari, karena mempertimbangkan faktor keamanan.

    Baca Juga

    Sedangkan dari pihak nelayan tetap menghendaki diadakan malam hari. Karena tidak ada titik temu, pentas dangdut pun akhirnya dibatalkan.

    Editor : Ahmad Antoni

    Follow Berita iNewsJateng di Google News

    Bagikan Artikel:
    line sharing button
    Komentar
    Additional JS