Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Iran Mahkamah Agung Pilihan

    Mahkamah Agung Iran Perkuat Hukuman Mati kepada Warga Swedia Pelaku Serangan Parade Militer - inews

    2 min read

     

    Mahkamah Agung Iran Perkuat Hukuman Mati kepada Warga Swedia Pelaku Serangan Parade Militer

    Anton Suhartono
    Mahkamah Agung Iran Perkuat Hukuman Mati kepada Warga Swedia Pelaku Serangan Parade Militer
    Mahkamah Agung Iran memperkuat hukuman mati terhadap Habib Farajollah Chaab atas keterlibatannya dalam serangkaian serangan, termasuk saat parade militer pada 2018 yang menewaskan 25 orang (Foto: Reuters)

    DUBAI, iNews.id - Mahkamah Agung Iran menguatkan hukuman mati terhadap pria berkerwarganegaraan ganda Swedia-Iran, Habib Farajollah Chaab. Dia dituduh melakukan beberapa kali serangan di Iran, salah satunya saat parade militer pada 2018 yang menewaskan 25 orang.

    Chaab, disebut Iran sebagai pemimpin kelompok separatis Arab, ditangkap pada 2020 di Turki, kemudian dibawa ke Teheran untuk disidang. 

    Baca Juga

    "Chaab dijatuhi hukuman mati setelah beberapa sesi pengadilan yang dihadiri pengacaranya. Mahkamah Agung memperkuat hukuman mati terhadapnya," demikian laporan kantor berita peradilan Iran, Mizan, Minggu (12/3/2023), seperti dilaporkan kembali Reuters.

    Persidangan Chaab dimulai pada 2022 dengan tuduhan memimpin Gerakan Perjuangan Arab untuk Pembebasan Ahwaz. Kelompok tersebut mengupayakan kemerdekaan Provinsi Khuzestan yang kaya minyak. Dia juga dituduh merencanakan serta melakukan banyak serangan bom dan operasi terorisme.

    Baca Juga

    Sidang menjatuhkan vonis mati terhadap Chaab atas pelanggaraan "korupsi di Bumi", isitilah untuk menyebutkan pelanggaran berat di bawah hukum Islam Iran.

    Hubungan Iran dengan beberapa kelompok minoritas, seperti Arab, Kurdi, Azeri, dan Baluch, tak harmonis. Negeri Para Mullah itu menuduh mereka bersekutu dengan negara-negara tetangga.

    Baca Juga

    Editor : Anton Suhartono

    Follow Berita iNews di Google News

    Komentar
    Additional JS