Polisi Tangkap Turis di Bali Pakai Pelat Nomor Motor Palsu - inews
Polisi Tangkap Turis di Bali Pakai Pelat Nomor Motor Palsu

DENPASAR, iNews.id - Polisi menangkap empat turis di Bali yang memakai pelat nomor palsu di Nusa Lembongan, Kabupaten Klungkung, Bali. Warga negara asing (WNA) itu ditangkap saat berkendara, Minggu (5/3/2023).
"WNA yang ditangkap di Nusa Lembongan berasal dari Prancis dan Australia," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, Senin (6/3/2023).

Bayu mengatakan, ada empat motor yang diamankan oleh anggota Satlantas Polres Klungkung. Motor yang menggunakan pelat nomor tak sesuai aturan itu bukan hanya dikendarai WNA, tapi juga warga lokal.
Mereka juga melakukan pelanggaran lalu lintas lain yakni tidak memakai helm SNI, tidak memiliki SIM, tidak membawa surat-surat bukti kepemilikan kendaraan bermotor.

Penyidik Satlantas Polres Klungkung telah berkoordinasi dengan Satreskrim untuk menelusuri status kepemilikan motor yang diamankan tersebut.

Polisi juga mendalami status izin tinggal empat WNA yang diamankan tersebut.
Dia mengatakan, polisi masih mencari turis Rusia yang viral menggunakan pelat nomor namanya sendiri.
"Untuk yang bule Rusia hingga kini belum ditemukan," ujar Bayu.
Editor : Reza Yunanto
Follow Berita iNewsBali di Google News