Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Bupati Meranti Featured Muhammad Adil Pilihan

    Bingung Bayar Cicilan, Muhammad Adil Gadaikan Kantor Bupati Meranti Rp 100 Miliar - Beritasatu

    2 min read

     

    Bingung Bayar Cicilan, Muhammad Adil Gadaikan Kantor Bupati Meranti Rp 100 Miliar

    Sabtu, 15 April 2023 | 14:50 WIB
    Yudi Saputra / WIR
    Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Riau
    Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Riau (B Universe Photo)

    Riau, Beritasatu.com- Usai Bupati Meranti M Adil di OTT KPK, satu fakta mengejutkan terungkap. Tanah dan bangunan kantor Bupati Kepulauan Meranti telah digadaikan oleh Muhammad Adil ke Bank Riau Kepri (BRK) Syariah senilai Rp 100 miliar.

    Kabar tersebut dibenarkan Plt Bupati, AKBP (Purn) Asmar yang mengaku akan memanggil pihak BRKS untuk meminta penjelasan hingga akhirnya bangunan dan tanah tersebut bisa jadi jaminan.

    "Menurut informasi yang saya dapat demikian (digadaikan Rp100 miliar, red). Sebab uang itu dalam berita Rp100 miliar. Kantor, ya termasuk tanah halaman (yang digadaikan)," kata Asmar.

    "Setiap bulan yang harus dibayar sebesar Rp3,4 miliar. Mau dicari kemana uang sebanyak itu. Kemampuan keuangan kita (Pemkab Meranti) cukup kecil," kata Asmar.

    Diketahui sebelumnya, Bupati Kepulauan Meranti M Adil ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi oleh KPK. Muhammad Adil ditetapkan tersangka atas 3 kasus yakni dugaan korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umroh, dan suap pemeriksa keuangan.

    KPK juga menetapkan Kepala BPKAD Meranti, Fitria Ningsih, dan M Fahmi Aressa selaku auditor BPK Perwakilan Riau sebagai tersangka.

    Kemudian, 25 orang lainnya di jajaran Pemkab Meranti dan pihak swasta, turut diamankan untuk dimintai keterangan.

    Atas ketiga kasus itu, Adil dijerat Pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Saksikan live streaming program-program BTV di sini

    Bagikan
    Komentar
    Additional JS