Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Amerika Serikat Featured Pilihan Sudan

    Menlu AS: Pihak yang Bertikai di Sudan Setuju Gencatan Senjata 72 Jam - Beritasatu

    8 min read

     

    Menlu AS: Pihak yang Bertikai di Sudan Setuju Gencatan Senjata 72 Jam

    Selasa, 25 April 2023 | 10:37 WIB
    Surya Lesmana / LES
    Bangunan tempat tinggal yang rusak akibat pertempuran di ibu kota Khartoum, Sudan, Kamis, 20 April 2023.
    Bangunan tempat tinggal yang rusak akibat pertempuran di ibu kota Khartoum, Sudan, Kamis, 20 April 2023. (AP)

    Khartoum, Beritasatu.com – Menlu AS Antony Blinken mengatakan para jenderal yang mengobarkan pertempuran di Sudan telah menyetujui gencatan senjata 72 jam mulai Selasa (25/4/2023) ini, setelah 10 hari pertempuran kota menewaskan ratusan orang, melukai ribuan orang dan memicu eksodus massal warga asing.

    Tawaran sebelumnya untuk menghentikan konflik gagal dilakukan tetapi Blinken mengatakan: “Menyusul negosiasi yang intens selama 48 jam terakhir, Angkatan Bersenjata Sudan (SAF) dan Pasukan Pendukung Cepat (RSF) telah setuju untuk menerapkan gencatan senjata nasional mulai tengah malam. 24 April, berlangsung selama 72 jam.”

    Pernyataan Blinken datang dua jam sebelum gencatan senjata diberlakukan mulai Senin pukul 22.00 waktu setempat.

    Advertisement

    Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres memperingatkan sebelumnya bahwa Sudan berada di "tepi jurang" dan bahwa kekerasan "dapat menelan seluruh wilayah dan sekitarnya."

    Pertempuran yang terjadi di Sudan antara pasukan pendukung panglima militer Abdel Fattah Al-Burhan melawan mantan wakilnya Mohamed Hamdan Daglo, yang memimpin RSF paramiliter.

    Setidaknya 427 orang tewas dan lebih dari 3.700 terluka, menurut badan-badan PBB.

    Di antara korban tewas yang terakhir ada asisten atase administrasi di kedutaan besar Kairo di Khartoum, kata kementerian luar negeri Mesir.
    Pejabat tersebut tewas saat dalam perjalanan dari rumah ke kedutaan untuk menindaklanjuti prosedur evakuasi, katanya.

    Lebih dari 4.000 orang telah meninggalkan negara itu dalam evakuasi terorganisir asing yang dimulai pada Sabtu.

    Amerika Serikat dan negara-negara Eropa, Timur Tengah, Afrika, dan Asia meluncurkan misi darurat untuk menyelamatkan staf kedutaan mereka dan warga negara yang berbasis di Sudan melalui jalan darat, udara, dan laut.

    Tetapi jutaan warga Sudan tidak dapat melarikan diri dari salah satu negara termiskin di dunia, dengan sejarah kudeta militer.

    Mereka mencoba bertahan dari kekurangan air, makanan, obat-obatan dan bahan bakar yang akut serta pemadaman listrik dan internet.

    Badan-badan PBB melaporkan beberapa warga sipil Sudan dapat melarikan diri “ke Chad, Mesir, dan Sudan Selatan.”

    Kamar mayat penuh. Mayat berserakan di jalanan,” kata Attiya Abdallah, kepala serikat dokter, yang pada Senin melaporkan lebih banyak korban setelah lokasi di Khartoum selatan “dibom habis-habisan.”

    “Kita semua harus melakukan segala daya kita untuk menarik Sudan kembali dari tepi jurang,” kata Guterres.

    Dia juga, sekali lagi, menyerukan gencatan senjata.

    Saksikan live streaming program-program BTV di sini

    Bagikan

    BERITA TERKAIT

    Masih Ada 289 WNI di Sudan Siap Dievakuasi Tahap II

    Masih Ada 289 WNI di Sudan Siap Dievakuasi Tahap II

    INTERNASIONAL
    Menlu Retno: 538 WNI Tiba dengan Selamat di Pelabuhan Sudan

    Menlu Retno: 538 WNI Tiba dengan Selamat di Pelabuhan Sudan

    INTERNASIONAL
    Siang ini, Tim Evakuasi WNI di Sudan akan Berangkat dari Halim

    Siang ini, Tim Evakuasi WNI di Sudan akan Berangkat dari Halim

    INTERNASIONAL
    Pertempuran di Sudan, Serangan Udara Militer Melukai Warga Prancis

    Pertempuran di Sudan, Serangan Udara Militer Melukai Warga Prancis

    INTERNASIONAL
    Pemerintah Prancis Mulai Evakuasi Warganya dari Sudan

    Pemerintah Prancis Mulai Evakuasi Warganya dari Sudan

    INTERNASIONAL
    Pertempuran di Sudan Memanas, Kemenlu Siapkan Proses Evakuasi WNI

    Pertempuran di Sudan Memanas, Kemenlu Siapkan Proses Evakuasi WNI

    INTERNASIONAL

    BERITA TERKINI

    Mengaku Emosi, Peneliti BRIN yang Ancam Warga Muhammadiyah Minta Maaf

    Mengaku Emosi, Peneliti BRIN yang Ancam Warga Muhammadiyah Minta Maaf

    NASIONAL 6 menit yang lalu
    Waspada! Sinar UV Ekstrem Diprediksi Melanda Indonesia

    Waspada! Sinar UV Ekstrem Diprediksi Melanda Indonesia

    NUSANTARA 10 menit yang lalu
    Apakah Gelombang Panas Dapat Menyebabkan Kematian? Ini Penjelasannya

    Apakah Gelombang Panas Dapat Menyebabkan Kematian? Ini Penjelasannya

    OTOTEKNO 13 menit yang lalu
    Ingin Minta Maaf, Komandan Denhanud 471 TNI AU Cari Ibu Bonceng Anak Korban Tendangan Praka ANG

    Ingin Minta Maaf, Komandan Denhanud 471 TNI AU Cari Ibu Bonceng Anak Korban Tendangan Praka ANG

    NUSANTARA 14 menit yang lalu
    Biayai Kehidupan Selingkuhannya, Virgoun Keluarkan Uang Nyaris Rp 200 Juta

    Biayai Kehidupan Selingkuhannya, Virgoun Keluarkan Uang Nyaris Rp 200 Juta

    SELEB 17 menit yang lalu
    Besok Ngantor Lagi, Arus Balik Tol Cipali Masih Lancar Pagi Ini

    Besok Ngantor Lagi, Arus Balik Tol Cipali Masih Lancar Pagi Ini

    NUSANTARA 20 menit yang lalu
    India Salip Tiongkok Jadi Negara Terpadat di Dunia Akhir Bulan Ini

    India Salip Tiongkok Jadi Negara Terpadat di Dunia Akhir Bulan Ini

    INTERNASIONAL 22 menit yang lalu
    Bocor, Angka Penjualan Samsung Galaxy S23 Sebulan Pertama

    Bocor, Angka Penjualan Samsung Galaxy S23 Sebulan Pertama

    OTOTEKNO 29 menit yang lalu
    3 Ganda Campuran Indonesia Tampil di BAC Hari ini Termasuk Praveen/Melati

    3 Ganda Campuran Indonesia Tampil di BAC Hari ini Termasuk Praveen/Melati

    SPORT 32 menit yang lalu
    Praka ANG, Oknum TNI yang Tendang Motor Ibu Bonceng Anak Dapat Sanksi Disiplin

    Praka ANG, Oknum TNI yang Tendang Motor Ibu Bonceng Anak Dapat Sanksi Disiplin

    NUSANTARA 32 menit yang lalu
    Infografik TextInfografik Penyelenggaraan Sidang Isbat 1 Syawal 1444 H
    B-FILES
    Perlu Terobosan Hukum Bongkar Transaksi Rp 189 T di Kemenkeu

    Perlu Terobosan Hukum Bongkar Transaksi Rp 189 T di Kemenkeu

    Komentar
    Additional JS