Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Pilihan

    Remaja Kulit Hitam Ditembak Gara-gara Pencet Bel di Rumah yang Salah By BeritaSatu.

    2 min read

     

    Remaja Kulit Hitam Ditembak Gara-gara Pencet Bel di Rumah yang Salah

    By BeritaSatu.com
    beritasatu.com
    April 17, 2023
    Ilustrasi
    Ilustrasi

    Kansas City, Beritasatu.com – Seorang remaja kulit hitam ditembak oleh pemilik rumah orang kulit putih, setelah ia tidak sengaja menekan bel di rumah yang salah untuk menjemput saudaranya. Insiden tersebut telah menimbulkan aksi unjuk rasa di Kansas City, AS.

    Remaja yang ditembak Ralph Yarl (16) selamat dan telah pulang dari rumah sakit dengan luja tembak di bagian kepala dan tangannya. Hal itu diungkapkan pengacara korban, Ben Crump pada surat kabar Kansas City Star.

    Video rekaman yang dilihat surat kabar tersebut memperlihatkan pemilik rumah adalah seorang pria kulit putih berusia 84 tahun yang menjadi pelaku penembakan. Pihak kepolisian menolak untuk memberikan keterangan mengenai identitas pria tersebut.

    Insiden tersebut memicu unjuk rasa hingga hari kedua, Senin (17/4/2023).

    Wakil presiden AS Kamala Haris, ikut berkomentar melalui Twitter dengan menulis: ""Tidak boleh ada anak yang hidup dalam ketakutan ditembak hanya karena kesalahan menekan bel rumah yang salah."

    Menurut Kepala Kepolisian Kansas City, Stacey Graves, pemilik rumah tersebut ditahan untuk pemeriksaan selama 24 jam, tapi kemudian dibebaskan sambil menunggu hasil wawancara dengan Yarl serta pengumpulan hasil forensik.

    Kasus tersebut diserahkan kepada kantor kejaksaan Clay County untuk pemeriksaan kembali dakwaan.

    Pengacara korban Ben Crump, menuntut agar pria pemilik rumah itu ditahan dan didakwa atas percobaan pembunuhan terhadap Yarl, yang oleh teman-temannya digambarkan sebagai murid yang pintar dan berbakat di bidang musik.

    Negara Bagian Missouri mempunyai undang-undang yang membolehkan pemilik rumah untuk menggunakan kekuatan fisik sebagai bentuk pembelaan diri dari penyusup.

    Undang-undang tersebut menyatakan, seseorang tidak dapat menggunakan kekuatan mematikan kecuali jika mereka cukup yakin bahwa hal itu diperlukan untuk melindungi diri mereka sendiri atau orang lain dari kematian atau cedera fisik yang serius, atau kemungkinan tindak kejahatan.

    Saksikan live streaming program-program BTV di sini

    URL berhasil di salin.
    Komentar
    Additional JS