Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Bali Featured Pilihan

    Ini Tempat Praktik Dokter Aborsi 1.338 Janin di Bali, Tersembunyi dalam Gang - inews

    3 min read

     

    Ini Tempat Praktik Dokter Aborsi 1.338 Janin di Bali, Tersembunyi dalam Gang

    4-5 minutesIni Tempat Praktik Dokter Aborsi 1.338 Janin di Bali, Tersembunyi dalam Gang  Rumah yang dijadikan tempat praktik aborsi oleh I Ketut Arik Wiantara di Gang Bajangan, Jalan Padang Luwih, Kabupaten Badung. (Foto: Indira Arri)

    BADUNG, iNews.id - I Ketut Arik Wiantara (53) menjadi sorotan karena membuka praktik aborsi ilegal di BaliDokter gigi yang tak memiliki izin praktik itu sudah tiga kali terjerat kasus yang sama.

    Shopee

    SHOPEE BRAND FESTIVAL

    Spesial Brand Festival! Selected Product diskon s/d 40%|Mall FLASH SALE|Dapatkan Cashback Spesial s/d 50%

    LIHAT
    KODE YSX

    S & K 📅 31 May 2023

    Polisi mengendus tempat praktik aborsi Wiantara di Gang Bajangan, Jalan Padang Luwih, Kabupaten Badung. Rumah bercat putih dengan pagar cokelat itu yang selama ini menjadi tempat Wiantara melayani permintaan aborsi.

    Baca Juga

    Terungkap, Pasien Aborsi Dokter Gigi di Bali Banyak dari Pelajar dan Mahasiswi

    Rumah yang dijadikan tempat praktik aborsi oleh I Ketut Arik Wiantara di Gang Bajangan, Jalan Padang Luwih, Kabupaten Badung. (Foto: Indira Arri)
    Rumah yang dijadikan tempat praktik aborsi oleh I Ketut Arik Wiantara di Gang Bajangan, Jalan Padang Luwih, Kabupaten Badung. (Foto: Indira Arri)

    Pantauan iNews.id, rumah yang berada di dalam gang itu dalam keadaan sepi. Garis polisi terpasang di pagar yang menandakan rumah dalam pengawasan kepolisian.

    Warga sekitar mengaku tak tahu kalau rumah itu dijadikan tempat aborsi. Wiantara juga dikenal tertutup dengan warga sekitar dan hanya terlihat saat datang sore hari.

    Baca Juga

    Ngeri, Dokter Gigi Praktik Ilegal di Bali Sudah Aborsi 1.338 Janin dalam 3 Tahun

    "Sore saja dia datang," kata Suryani, salah seorang warga sekitar.

    Baca Juga

    7 Fakta Dokter Gigi Buka Praktik Aborsi di Bali, Nomor 4 Mengerikan

    Polisi membongkar praktik aborsi ilegal yang dijalankan Wiantara pada Senin (8/5/2023) malam. Petugas Ditreskrimsus Polda Bali menangkap Wiantara yang baru saja menyelesaikan aborsi seorang pasien.

    I Ketut Arik Wiantara, dokter gigi tersangka kasus aborsi ilegal di Bali. (Foto: ANTARA)
    I Ketut Arik Wiantara, dokter gigi tersangka kasus aborsi ilegal di Bali. (Foto: ANTARA)

    Dalam penelusuran polisi, Wiantara adalah seorang residivis kasus yang sama. Dia pernah dua kali dihukum penjara karena kasus aborsi ilegal.

    Praktik aborsi yang dijalankan Wiantara telah berlangsung sejak 2020. Dalam catatan pembukuan Wiantara, dia telah melakukan aborsi sebanyak 1.338 kali sejak April 2020 hingga penangkapan.

    Editor : Reza Yunanto

    Follow Berita iNewsBali di Google News


    Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.



    Komentar
    Additional JS