Babak Baru Kasus In5es Bukittinggi, Wali Kota Erman Safar Dilaporkan Parik Paga Kurai By BeritaSatu
Babak Baru Kasus Inses Bukittinggi, Wali Kota Erman Safar Dilaporkan Parik Paga Kurai
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg2.beritasatu.com%2Fcache%2Fberitasatu%2F960x620-3%2F2023%2F06%2F1687764442-1599x899.webp)
Padang, Beritasatu.com - Kasus dugaan inses atau persetubuhan ibu dan anak di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) memasuki babak baru. Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Parik Paga Kurai Nagari 5 Jorong, Kota Bukittinggi karena diduga menyebarkan kabar bohong atau hoaks.
Diketahui, kasus ini mengemuka ke permukaan setelah diungkapkan Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, Rabu (21/6/2023). Kejadian itu terjadi saat anak masih menduduki SMA hingga kini berusia 28 tahun. Sementara ibunya saat ini berumur 51 tahun. Namun, keduanya sudah dikarantina sejak lima bulan yang lalu.
Belakangan, Ibu kandung yang diduga melakukan hubungan intim dengan anaknya (inses) MH membantah keras tudingan itu. Dia menyebut soal inses tersebut cuma halusinasi putranya, MA.
Polisi sendiri masih mendalami kasus ini. Pihak kepolisian pun sudah memeriksa MA. Namun, Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Fetrizal mengakui pihaknya belum dapat mengambil kesimpulan mengenai kasus persetubuhan ibu dan anak di Bukittinggi ini. Hal itu lantaran sang anak memberikan keterangan yang berubah-ubah saat diperiksa.
Terkait hal ini, Parik Paga Kurai 5 Jorong ingin melaporkan kepala daerah, yaitu Wali Kota Bukittinggi Erman Safar atas dugaan penyebaran kasus hoaks dan pembohongan publik yang membuat warga Bukittinggi merasa tidak nyaman.
Semua anggota Parik Paga Kurai 5 Jorong berkumpul di lapangan Wirabraja, Kota Bukittinggi, Senin (26/6/2023) dengan mengenakan pakaian hitam Parik Paga. Mereka berencana untuk membuat laporan terkait kasus inses ke kantor DPRD Kota Bukittinggi.
Dalam pantauan Beritasatu.com di lapangan, ratusan anggota Parik Paga Kurai 5 Jorong dari Kota Bukittinggi sudah berkumpul dan mengenakan pakaian hitam. Parik Paga Kurai 5 Jorong berjalan kaki menuju Polresta Bukittinggi untuk melaporkan Wali Kota Bukittinggi atas dugaan pembohongan publik.
Laporan tersebut juga melibatkan perwakilan dari kalangan perantau yang ingin mempertanyakan kebenaran kasus inses yang terjadi di Kota Bukittinggi. Taufik Datuak Nan Laweh, Koordinator Masyarakat Hukum Adat Kurai Bukittinggi, mengatakan bahwa perantau dari Kota Bukittinggi ingin menanyakan tentang kasus inses di Kota Bukittinggi.
"Kami akan menuju ke Polres untuk melaporkan Wali Kota Bukittinggi terkait kasus pembohongan publik di Kota Bukittinggi," katanya.
Statement Wali Kota Erman Safar tersebut menjadi tanda tanya warga Bukittinggi. Hal ini karena kasus inses tersebut masih simpang siur. Apalagi, berdasarkan investigasi Beritasatu.com di lapangan, MA, anak terduga pelaku inses yang kini berusia 28 tahun merupakan pecandu zat adiktif dan lem dan menjalani karantina.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini