Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Pilihan

    Ratusan Pemotor Ditilang di Lembang KBB, Dominan Pakai Knalpot Bising - inews

    3 min read

     

    Ratusan Pemotor Ditilang di Lembang KBB, Dominan Pakai Knalpot Bising

    5-7 minutesRatusan Pemotor Ditilang di Lembang KBB, Dominan Pakai Knalpot Bising Petugas Satlantas Polres Cimahi mengangkut motor para pelanggar. (FOTO: ADI HARYANTO)

    BANDUNG BARAT, iNews.id - Petugas Satlantas Polres Cimahi di Persimpangan Beatrix, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menjaring ratusan pelanggar, Sabtu (3/6/2023). Sebagian besar para pelanggar menggunakan knalpot bising.

    Shopee

    Kupon Shopee
    • Total Quota: 25
    • Short T&C: Cashback 15%, Min. Spending Rp275,000, Max Cashback Rp50,000
    • Payment: ShopeePay/Shopee PayLater
    • Validity: until 16 July 2022
    • All user

    LIHAT
    KODE TM3

    S&K 📅 16 Jul 2023

    Selain berknalpot bising, para pelanggar ditindak karena tidak memasang spion, berkendara tanpa membawa SIM, dan tidak membawa surat kendaraan. Semua kendaraan pelanggar diangkut ke Mapolres Cimahi.

    Baca Juga

    Pembobol Outlet Ekspedisi di Batujajar KBB Ditangkap usai Diburu Polisi Selama 2 Bulan 

    Dari rutusan motor yang ditindak, petugas juga mengamankan Harley Davidson dengan knalpot bising. Moge bermesin di atas 1.000 Cc itu pun diangkut ke Polres Cimahi.

    "Operasi ini untuk menindak pengguna kendaraan berknalpot tidak standard karena banyaknya aduan dari masyarakat yang resah aktivitas sunmori (sunday morning ride) yang menggunakan knalpot brong. Selain itu bagi pelanggar lain juga kami tindak," kata Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto. 

    Baca Juga

    Kendaraan Wisatawan Membeludak ke Lembang KBB, Dominan Nopol Jabodetabek

    AKP Sudirianto menyatakan, total 137 motor diamankan petugas. Seluruh kendaraan yang terjaring operasi dibawa ke Mapolres Cimahi. 

    Baca Juga

    Keren, 7 Kepala Desa di KBB dapat Penghargaan Tingkat Nasional, Ini Titelnya

    Pemilik yang membawa bukti kepemilikan, seperti surat kendaraan dan bersedia mengganti knalpot bising dengan yang standar, bisa kembali mengambil motor mereka. 

    Polres Cimahi, ujar AKP Sudirianto, kembali memberlakukan tilang manual sejak Kamis 1 Juni 2023 karena masih banyak masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas. 

    Baca Juga

    Tambang Ditutup dan Terancam PHK, Ribuan Pekerja Ancam Demo Pemda KBB dan Pemprov Jabar

    "Ratusan kendaraan itu terjaring operasi hanya dalam tempo 3 jam. Ini menjadi indikator banyak pemotor yang tidak disiplin dan melanggar aturan berkendara di jalan raya," ujar AKP Sudirianto.

    Kasatlantas Polres Cimahi menuturkan, masyarakat harus mematuhi aturan berlalu lintas. Seperti menyalakan lampu utama, knalpot standard, memasang pelat nomor asli dan spion agar tak menjadi sasaran operasi petugas. 

    Baca Juga

    Bawa Kabur Dump Truck dari KBB ke Karawang, Pencuri dan Penadah Ditangkap Polisi

    "Taat aturan lalu lintas juga demi keselamatan pengendara dan masyarakat. Ke depan tilang manual kembali akan digencarkan di sejumlah titik," tutur Kasatlantas Polres Cimahi. 

    "Operasi ini demi memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam berkendara di jalan dan meminimalisir kecelakaan," ucapnya.

    Didit (37), pelanggar lalu lintas, Didit (37) mengaku pasrah saat ditindak petugas lantaran sepeda motornya menggunakan knalpot bising. 

    "Knalpot motor saya enggak standard, makanya ditilang. Paling nanti mau urus-urus ke polres dan ganti ke knalpot standard," kata Didit. 

    Editor : Agus Warsudi

    Follow Berita iNewsJabar di Google News

    Komentar
    Additional JS