10 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 11,6 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Jateng-DIY By BeritaSatu
10 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 11,6 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Jateng-DIY
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg2.beritasatu.com%2Fcache%2Fberitasatu%2F960x620-3%2F2023%2F07%2F1690368733-1600x1200.webp)
Semarang, Beritasatu.com- Sebanyak 10 juta batang rokok ilegal senilai Rp 11,6 miliar dimusnahkan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng-DIY di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (26/7/2023).
Pemusnahan 10 juta rokok ilegal itu berjenis sigaret kretek mesin (SKM), yang merupakan hasil sitaan selama periode Juni-Desember 2022.
Kepala Kanwil Bea dan Cukai Jateng DIY, Akhmad Rofiq mengatakan 10 juta batang rokok ilegal jenis SKM berasal dari 19 Surat bukti pada periode akhir tahun lalu.
"Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 11,6 miliar, dengan potensi kerugian negara yang seharusnya dibayar sebesar Rp 7,89 miliar," jelasnya.
Dirinya mengakui, kasus rokok ilegal masih terus terjadi hingga saat ini. Hal ini disebabkan daya beli masyarakat untuk rokok ilegal masih tinggi karena harganya yang murah, termasuk di Jateng yang menjadi daerah penghasil rokok dan tembakau terbesar di Indonesia.
"Kalau kita perhatikan, dari waktu ke waktu, peredaran rokok ilegal ini tetap ada. Karena Jawa Tengah dan Jawa Timur menjadi produsen terbesar rokok dan produsen tembakau. Sehingga potensi rokok ilegalnya juga cukup tinggi," imbuhnya.
Bea Cukai menyebut modus penyelundupan rokok ilegal semakin beragam seperti menggunakan mobil pribadi maupun travel.
"Saat ini pengiriman rokok ilegal beragam, tidak hanya menggunakan mobil truk. Namun ada juga yang menggunakan jasa ekspedisi pengiriman paket. Bahkan ada yang pakai mobil pribadi atau rental travel," ungkapnya.
Pelaku peredaran rokok ilegal, dapat dijerat dengan pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Para pengedar bisa diancam dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara atau denda maksimal 10 kali lipat nilai cukai yang harus dibayar.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini