Tembak Anjing Peliharaan Gara-gara Tunangannya Digigit, Pria Florida Dipenjara 18 Bulan By BeritaSatu
Tembak Anjing Peliharaan Gara-gara Tunangannya Digigit, Pria Florida Dipenjara 18 Bulan
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg2.beritasatu.com%2Fcache%2Fberitasatu%2F960x620-3%2F2023%2F03%2F1679478441-730x487.webp)
Miami, Beritasatu.com - Seorang pria asal Florida, AS yang menembak anjing peliharaannya, gara-gara menggigit tunangannya telah dijatuhi hukuman 18 bulan penjara, dengan 42 bulan masa percobaan.
Deputi Kantor Sheriff Kabupaten Flagler dipanggil ke rumah Jamier Lee-Bright pada April lalu setelah tetangganya menelepon 911 untuk melaporkan ada penembakan, kata jaksa.
Deputi yang menanggapi menemukan Lee-Bright sedang membersihkan darah dari teras belakang rumahnya dengan selang taman. Anjingnya, bernama Rocky, ditemukan hidup berlumuran darah dengan dua luka tembak.
Lee-Bright memberi tahu penyelidik bahwa dia menembak anjingnya di kepala setelah menggigit tunangannya. Jaksa mengklaim bahwa tunangannya tidak mengalami luka apapun.
BACA JUGA
Rocky sembuh total setelah menjalani operasi dan diadopsi oleh Hayden Ore, seorang pegawai kantor sheriff yang menangkap Lee-Bright.
Lee-Bright mengaku bersalah atas tuduhan kekejaman terhadap hewan dan merusak bukti fisik dan juga akan ditempatkan pada daftar pelecehan hewan dan diharuskan tidak melakukan kontak dengan hewan apa pun.
Dia juga telah diperintahkan untuk menyelesaikan evaluasi kesehatan mental dan menyerahkan senjatanya ke kantor sheriff.
"Keadilan akhirnya diberikan kepada penembak Rocky," kata Sheriff Rick Staly dalam sebuah pernyataan . "Memukul hewan peliharaanmu bukanlah jawaban yang tepat."
Saksikan live streaming program-program BTV di sini