Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Pilihan

    Tersangka Duel Maut di Citeureup Bogor 2 Kali Tak Setor Uang Perusahaan - Beritasatu

    4 min read

     

    Tersangka Duel Maut di Citeureup Bogor 2 Kali Tak Setor Uang Perusahaan

    Selasa, 25 Juli 2023 | 14:59 WIB
    Penulis: Desi Wahyuni Chaniago | Editor: BW
    Polisi mendatangi tempat kejadian perkara kasus duel maut di Citeureup, Selasa 25 Jul 2023.
    Polisi mendatangi tempat kejadian perkara kasus duel maut di Citeureup, Selasa 25 Jul 2023. (Beritasatu.com/Desi Wahyuni )

    Bogor, Beritasatu.com - Tersangka ID tega membunuh sahabatnya MS yang juga rekan kerjanya karena tidak memberikan pinjaman uang. ID, pelaku duel maut di Citeureup, Bogor, itu, ternyata dua kali tidak menyetor uang perusahaan. Keduanya sama-sama bekerja di perusahaan ayam cepat saji. Karena MS tidak memberi pinjaman untuk membayar uang perusahaan, maka ID membunuhnya.

    Kanit Reskrim Polsek Citeureup Iptu Yayan Sopian terus memeriksa intensif terhadap tersangka ID hingga Selasa (25/7/2023).

    BACA JUGA

    Berdasarkan informasi yang digali dari tersangka, ID sudah menggunakan uang perusahaan makanan tersebut untuk kepentingan pribadi senilai Rp 10,5 juta.

    Advertisement

    "Setelah digali informasi, tersangka bilang ia udah tidak setor dua kali. Omzet toko makanan dalam sehari itu Rp 5,25 juga. Korban ini sebelumnya juga sering pinjam uang, jadi dia pinjam uang kali ini untuk membayar omzet toko yang sudah terpakai tetapi tidak dikasih," ujar Yayan yang dihubungi Beritasatu.com.

    Iptu Yayan melanjutkan, ID bertandang ke rumah MS, di Jalan Sanja Gang Melati, Desa Leuwinutug, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/7/2023) pagi bermaksud meminjam uang kepada MS agar bisa melunasi utangnya kepada pemilik toko.

    Sebelum ke kontrakan tersebut, tersangka sempat mampir membeli dua pisau dan satu set garpu untuk keperluan toko.

    Pisau inilah yang digunakan tersangka menusuk leher korban saat duel maut dan menewaskan MS di rumah kontrakannya.

    BACA JUGA

    "Berdasarkan keterangan tersangka, kejadian itu spontanitas lantaran emosi. Korban enggan meminjamkan uang. Mereka sebenarnya saling kenal karena sama-sama bekerja satu perusahaan makanan cepat saji. Pisau itu baru dia beli bersama garpu untuk keperluan toko," papar Kanit Reskrim Citeureup.

    Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP subsider 184 ayat (4) tentang perkelahian dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

    Saksikan live streaming program-program BTV di sini

    Bagikan

    BERITA TERKAIT

    Duel Maut di Citeureup karena Korban Tak Mau Pinjami Uang

    Duel Maut di Citeureup karena Korban Tak Mau Pinjami Uang

    MEGAPOLITAN
    Polsek Citeureup Selidiki Motif Duel Maut di Rumah Kontrakan

    Polsek Citeureup Selidiki Motif Duel Maut di Rumah Kontrakan

    MEGAPOLITAN
    Duel Maut Dua Pria di Rumah Kontrakan di Citeureup, 1 Orang Tewas

    Duel Maut Dua Pria di Rumah Kontrakan di Citeureup, 1 Orang Tewas

    MEGAPOLITAN
    Polisi Menangkap Pelaku Duel Maut yang Membunuh Satu Orang di Lampung Tengah

    Polisi Menangkap Pelaku Duel Maut yang Membunuh Satu Orang di Lampung Tengah

    NUSANTARA
    Akhir Pekan, 7.000 Pengunjung Liburan di Kebun Raya Bogor

    Akhir Pekan, 7.000 Pengunjung Liburan di Kebun Raya Bogor

    MEGAPOLITAN
    Viral Warga Protes Tarif Tiket Kebun Raya Bogor, Ini Penjelasan Pengelola

    Viral Warga Protes Tarif Tiket Kebun Raya Bogor, Ini Penjelasan Pengelola

    MEGAPOLITAN
    Komentar
    Additional JS