Firli Bahuri Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Tak Terima Jadi Tersangka – inews – https://bit.ly/3sQm9Ze #Opsiin #Kopiminfo - https://ift.tt/jJIuz7w
Firli Bahuri Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Tak Terima Jadi Tersangka – inews November 24, 2023 at 07:00PM
- Detail Berita
Firli Bahuri Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Tak Terima Jadi Tersangka
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: iNews/Riyan Rizki Roshali)
JAKARTA, iNews.id – Ketua KPK Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Praperadilan ini terkait sah tidaknya penetapan dia sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Pada hari Jumat, 24 November 2023 kepaniteraan pidana PN Jaksel telah menerima permohonan praperadilan yang atas nama pemohon Firli Bahuri," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi, Jumat (24/11/2023).
Baca Juga
Menurutnya, termohon dalam gugatan ini adalah Kapolri dan Kapolda Metro Jaya.
"Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL," kata Djuyamto.
Baca Juga
Kubu Firli Bahuri Sebut Penetapan Tersangka Dipaksakan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Sebelumnya, kuasa hukum Firli, Ian Iskandar mengklaim penetapan tersangka tersebut dipaksakan. Alat bukti juga disebut tak pernah diperlihatkan.
"Alasannya satu, itu dipaksakan. Kedua, alat bukti yang menurut mereka sudah disita itu, itu tidak pernah diperlihatkan," katanya.
Lihat juga: Venna Melinda Jelaskan Kronologi Terjadinya KDRT
Editor : Reza Fajri
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Informasi Terkini, terpopuler serta pilihan dari berbagai sumber terpercaya di https://bit.ly/3GMnTDt dan https://bit.ly/3aagi7A
from Media Informasi – Kopiminfo https://ift.tt/jJIuz7w
via IFTTT