Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Tidak Ada Kategori

    Kemenkeu Anggarkan Rp 71,3 Triliun untuk Pemilu 2024, Buat Apa Saja? – Beritasatu - https://ift.tt/ObyTVMp

    1 min read

    Kemenkeu Anggarkan Rp 71,3 Triliun untuk Pemilu 2024, Buat Apa Saja?

    Jumat, 10 November 2023 | 07:37 WIB
    Penulis: Alfida Rizky Febrianna | Editor: WBP
    Ilustrasi rupiah. (B Universe Photo/Uthan A Rachim)

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran Rp 71,3 triliun kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta kementerian/lembaga (K/L) pendukung Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

    ADVERTISEMENT

    Dalam keterangan resminya, Kamis (9/11/2023), Kemenkeu memaparkan anggaran tersebut digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan, seperti pengadaan alat dan perlengkapan, pendistribusian logistik, pembayaran honor penyelenggara, dan pemantauan dan pengawasan pemilu.

    BACA JUGA

    Direktur Anggaran Bidang Politik Hukum Pertahanan dan Keamanan dan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (Polhukam dan BA BUN) Ditjen Anggaran Kemenkeu, Dwi Pudjiastuti Handayani menyampaikan, pos alokasi anggaran tahapan pemilu di KPU salah satunya digunakan untuk pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.

    ADVERTISEMENT

    "Selain itu, untuk penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan, pembentukan badan adhoc, masa kampanye pemilu, serta pemungutan dan penghitungan suara," sambung Dwi.

    Kemenkeu menilai, kesuksesan pemilu serentak 2024 menjadi momen penentu masa depan bangsa, khususnya dalam 5 tahun mendatang. Untuk memastikan kelancaran tahapan penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut, berbagai persiapan pun telah dilakukan oleh penyelenggara pemilu mulai perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu hingga persiapan logistik.

    BACA JUGA

    Sementara itu, ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI Teuku Riefky memandang mekanisme pemilu serentak akan mendorong harmonisasi kebijakan di level nasional dan daerah. "Sinergi yang terbentuk dapat membawa sentimen positif bagi masyarakat dan dunia usaha," pungkasnya.



    from Media Informasi – Kopiminfo https://ift.tt/ObyTVMp
    via IFTTT
    Komentar
    Additional JS