Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Tidak Ada Kategori

    KPK batal berikan bantuan hukum terhadap FirliBahuri – ANTARA News – https://bit.ly/3sTVRVQ #Opsiin #Kopiminfo - https://ift.tt/2efyTnL

    2 min read

    KPK batal berikan bantuan hukum terhadap FirliBahuri – ANTARA News November 29, 2023 at 07:35AM

    KPK batal berikan bantuan hukum terhadap FirliBahuri

    Rabu, 29 November 2023 05:07 WIB

    KPK batal berikan bantuan hukum terhadap FirliBahuriKepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
    Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memberikan bantuan hukum terhadap Ketua KPK non aktif Firli Bahuri terkait perkara hukum yang dihadapinya di Polda Metro Jaya.

    "Pimpinan KPK sepakat untuk tidak memberikan bantuan hukum terkait penyidikan perkara dugaan korupsi yang sedang berproses di Polda Metro Jaya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

    Ali menerangkan keputusan tersebut diambil setelah KPK menggelar rapat internal antara pimpinan, pejabat struktural dan biro hukum KPK.

    "Rapat pimpinan kemudian membahasnya dan berkesimpulan bahwa tentu dugaan tindak pidana yang sedang berproses di Polda Metro Jaya ini tidak sesuai dengan ketentuan dalam peraturan pemerintah dimaksud begitu sehingga KPK tidak memberikan bantuan hukum," ujarnya.

    Baca juga: Arsul Sani saran KPK tak beri bantuan hukum ke insan terlibat tipikor

    Ali mengatakan keputusan untuk tidak memberikan bantuan hukum tersebut juga sesuai dengan ketentuan dan mekanisme aturan hukum yang berlalu.

    "Kami penegak hukum, apa yang kemudian kami kerjakan, kami lakukan, kami pastikan patuh pada semua aturan hukum. Kami tidak akan pernah melanggar aturan hukum itu sendiri. Oleh karena itu dasar hukum itulah yang menjadi pegangan kami," ujarnya.

    Baca juga: Sikap KPK dalam kasus Firli bisa tumbuhkan kepercayaan masyarakat

    Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri (FB) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu malam.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan bahwa penetapan tersangka tersebut setelah dilakukannya gelar perkara pada Rabu (22/11).

    Terkait penetapan tersangka tersebut, Firli kemudian diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK melalui surat Keputusan Presiden RI Nomor 116 Tahun 2023 tertanggal 24 November 2023.

    Bersamaan surat tersebut Presiden RI Joko Widodo juga menetapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli.

    Baca juga: Nawawi sebut Firli sementara tak perlu berkantor di KPK
    Baca juga: Polisi segera panggil Firli Bahuri sebagai tersangka

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Laode Masrafi
    COPYRIGHT © ANTARA 2023

    • Tag:

    Informasi Terkini, terpopuler serta pilihan dari berbagai sumber terpercaya di https://bit.ly/3GMnTDt dan https://bit.ly/3aagi7A



    from Media Informasi – Kopiminfo https://ift.tt/2efyTnL
    via IFTTT
    Komentar
    Additional JS