Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Tidak Ada Kategori

    Kuasa Hukum Bantah Kabar Lukas Enembe Meninggal – Beritasatu – https://bit.ly/46jDAyO #Opsiin #Kopiminfo - https://ift.tt/jMs1pd4

    4 min read

    Kuasa Hukum Bantah Kabar Lukas Enembe Meninggal – Beritasatu November 15, 2023 at 07:45PM

    Kuasa Hukum Bantah Kabar Lukas Enembe Meninggal

    Rabu, 15 November 2023 | 18:39 WIB
    Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: LES

    Lukas Enembe.Lukas Enembe. (Antara / Reno Esnir)

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe dipastikan tidak meninggal dunia. Penegasan ini disampaikan tim kuasa hukum Enembe merespons kabar kliennya meninggal dunia.

    ADVERTISEMENT

    "Sebagai penasihat hukum Lukas Enembe yang rutin mengunjungi beliau di Paviliun Kartika RSPAD, dengan tegas menyatakan bahwa info meninggalnya Bapak Lukas Enembe itu tidak benar," kata kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona saat dikonfirmasi, Rabu (15/11/2023).

    Petrus menerangkan, dirinya sempat mendampingi Lukas Enembe di RSPAD, Selasa (14/11/2023) sore. Enembe saat ini disebut dalam kondisi baik-baik saja. Lukas Enembe juga patuh mengikuti saran para dokter terkait kesehatannya.

    BACA JUGA
    ADVERTISEMENT

    "Kondisi beliau hari ini setelah saya menanyakan ke adik-adik dari Papua yang menemani beliau di RSPAD tidak terjadi apa-apa, beliau baru selesai makan. Untuk tindakan cuci darah dilakukan dengan durasi selama tiga sampai empat jam," ujar Petrus.

    Pada 19 Oktober 2023 lalu, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau PN Jakpus menjatuhkan vonis hukuman delapan tahun penjara terhadap Lukas Enembe. Hakim meyakini Enembe (tidak) bersalah atas kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

    "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama delapan tahun," kata Hakim Rianto Adam Pontoh saat sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus.

    Hal-hal yang memberatkan hukuman Lukas Enembe yakni tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi serta tidak bersikap sopan selama persidangan. Sedangkan hal-hal meringankan yakni Enembe belum pernah dihukum, sedang sakit, serta punya tanggungan keluarga.

    Hakim juga menjatuhkan hukuman membayar denda Rp 500 juta subsider empat bulan kurungan. Dia juga dihukum membayar uang pengganti.

    BACA JUGA

    "Menghukum terdakwa membayar uang pengganti Rp 19.690.793.900 paling lama satu bulan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap," tutur Hakim Rianto.

    Jika uang pengganti tersebut tidak mampu dibayar dalam waktu sebulan setelah putusan inkrah, harta benda Lukas Enembe dapat disita untuk dilelang. Jika harta tak mencukupi membayar uang pengganti, diganti dengan pidana penjara 2 tahun.

    "Pencabutan hak politik selama 5 tahun," tutur Hakim Rianto.

    BERITA TERKAIT

    KPK Akan Ajukan Banding atas Hukuman terhadap Lukas Enembe

    KPK Akan Ajukan Banding atas Hukuman terhadap Lukas Enembe

    NASIONAL
    Video: Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara

    Video: Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara

    MULTIMEDIA
    Hakim Tolak Permohonan Lukas Enembe untuk Buka Blokir Rekening Keluarga

    Hakim Tolak Permohonan Lukas Enembe untuk Buka Blokir Rekening Keluarga

    NASIONAL
    Hakim Cabut Hak Politik Lukas Enembe 5 Tahun

    Hakim Cabut Hak Politik Lukas Enembe 5 Tahun

    NASIONAL
    Divonis 8 Tahun Penjara, Kata-kata Kotor Lukas Enembe Jadi Hal Memberatkan Hukuman

    Divonis 8 Tahun Penjara, Kata-kata Kotor Lukas Enembe Jadi Hal Memberatkan Hukuman

    NASIONAL
    Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi

    Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi

    NASIONAL

    BERITA TERKINI

    Hasto: PDIP Sudah Tutup Buku Soal Gibran dan Bobby

    Hasto: PDIP Sudah Tutup Buku Soal Gibran dan Bobby

    PEMILU PRESIDEN 7 menit yang lalu
    Pertamina EP Bunyu Field Dorong Pemberdayaan Masyarakat lewat Program Akar Pakis

    Pertamina EP Bunyu Field Dorong Pemberdayaan Masyarakat lewat Program Akar Pakis

    NUSANTARA 10 menit yang lalu
    Perbandingan Samsung Galaxy M54 5G dan Samsung Galaxy A54 5G

    Perbandingan Samsung Galaxy M54 5G dan Samsung Galaxy A54 5G

    GADGET 15 menit yang lalu
    Hasil Piala Dunia U-17 2023 Meksiko vs Venezuela 2-2, Gol Penalti Selamatkan 10 Pemain La Vinotinto

    Hasil Piala Dunia U-17 2023 Meksiko vs Venezuela 2-2, Gol Penalti Selamatkan 10 Pemain La Vinotinto

    BOLA 17 menit yang lalu
    Menhan ASEAN Serukan Perang Gaza Dihentikan, Prabowo: Stop Kekerasan ke Warga Sipil!

    Menhan ASEAN Serukan Perang Gaza Dihentikan, Prabowo: Stop Kekerasan ke Warga Sipil!

    INTERNASIONAL 22 menit yang lalu
    Perpanjangan Kontrak Blackpink dengan YG Entertainment Masih Tahap Negosiasi

    Perpanjangan Kontrak Blackpink dengan YG Entertainment Masih Tahap Negosiasi

    SELEB 28 menit yang lalu
    Japan Masters 2023: Jojo Sabet Tiket 16 Besar, Ginting dan Chico Tersingkir

    Japan Masters 2023: Jojo Sabet Tiket 16 Besar, Ginting dan Chico Tersingkir

    BOLA 46 menit yang lalu
    Hasto Ungkap Hal yang Disampaikan Kaesang Saat Sungkem ke Megawati 

    Hasto Ungkap Hal yang Disampaikan Kaesang Saat Sungkem ke Megawati

    PEMILU PRESIDEN 47 menit yang lalu
    Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia U-17 2023, Amerika Serikat Siap Hadapi Siapa Pun

    Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia U-17 2023, Amerika Serikat Siap Hadapi Siapa Pun

    BOLA 57 menit yang lalu
    Kuasa Hukum Bantah Kabar Lukas Enembe Meninggal

    Informasi Terkini, terpopuler serta pilihan dari berbagai sumber terpercaya di https://bit.ly/3GMnTDt dan https://bit.ly/3aagi7A



    from Media Informasi – Kopiminfo https://ift.tt/jMs1pd4
    via IFTTT
    Komentar
    Additional JS