Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Tidak Ada Kategori

    Lagi, Anwar Usman Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Nepotisme – inews – https://bit.ly/3MHNUK6 #Opsiin #Kopiminfo - https://ift.tt/S1BJhiA

    4 min read

    Lagi, Anwar Usman Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Nepotisme – inews November 15, 2023 at 03:05PM

    Lagi, Anwar Usman Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Nepotisme

    Lagi, Anwar Usman Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Nepotisme

    Lagi, Anwar Usman Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Nepotisme PADI melaporkan Anwar Usman ke KPK (foto: MPI)

    JAKARTA, iNews.id – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman kembali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan nepotisme. Laporan kali ini dilayangkan Persatuan Advokat Demokrasi Indonesia (PADI).

    "Hari ini saya ke KPK untuk melaporkan dugaan tindak pidana nepotisme yang dilakukan oleh Anwar Usman selaku mantan Ketua Mahkamah Konstitusi atau eks Majelis dalam perkara 90 (90/PUU-XXI/2023)," kata Charles Situmorang, perwakilan PADI di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/11/2023).

    Baca Juga

    MK Sidang Uji Materi Hari Ini, Ada Anwar Usman di Kursi Hakim

    MK Sidang Uji Materi Hari Ini, Ada Anwar Usman di Kursi Hakim

    Charles pun menunjukkan lampiran bahwa laporannya telah diterima Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

    Dia melanjutkan, laporan tersebut dibuat setelah ada putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyatakan Paman Gibran Rakabuming Raka itu terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat.

    Baca Juga

    Survei: Mayoritas Masyarakat Nilai ada Konflik Kepentingan dalam Putusan Anwar Usman

    Survei: Mayoritas Masyarakat Nilai ada Konflik Kepentingan dalam Putusan Anwar Usman

    "Kami menilai atas putusan MKMK tersebut ternyata setelah kita pelajari Undang-undang di Pasal 22 Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, di sana ada unsur pidana disebutkan," ujarnya.

    "Jadi, setiap penyelenggara negara yang melakukan perbuatan melawan hukum atau dengan cara melawan hukum menguntungkan kerabat atau keluarga atau kroninya dan merugikan kepentingan bangsa dan negara itu diancam dengan pidana selama 2 tahun minimal dan maksimal 12 tahun," sambungnya.

    Dalam laporannya, Charles menyertakan bukti berupa pemberitaan media dan putusan perkara nomor: 90/PUU-XXI/2023 sebagai bukti dugaan nepotisme Anwar Usman.

    Anwar Usman sebelumnya juga dilaporkan karena dugaan nepotisme. Pada akhir Oktober 2023 lalu dia dilaporkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).

    Lihat juga: Mang Ojak Diomelin Penumpang Gara-Gara Ini

    Editor : Reza Fajri

    Follow Berita iNews di Google News

    Bagikan Artikel:

    VIDEO RECOMMENDATION

    Terdeteksi di Negara Tetangga, KPK Buru Buronan Harun Masiku

    KOMENTAR

    Artikel Terkait

    MK Sidang Uji Materi Hari Ini, Ada Anwar Usman di Kursi Hakim

    MK Sidang Uji Materi Hari Ini, Ada Anwar Usman di Kursi Hakim

    MK Gelar Sidang Perdana Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah Siang Ini

    MK Gelar Sidang Perdana Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah Siang Ini

    Survei: Mayoritas Masyarakat Nilai ada Konflik Kepentingan dalam Putusan Anwar Usman

    Survei: Mayoritas Masyarakat Nilai ada Konflik Kepentingan dalam Putusan Anwar Usman

    Imbas Putusan Anwar Usman, Eks Wakil Ketua KPK Dorong Benahi MK sejak Dini

    Imbas Putusan Anwar Usman, Eks Wakil Ketua KPK Dorong Benahi MK sejak Dini

    Anwar Usman Tak Hadir Pelantikan Ketua MK Suhartoyo karena Izin Sakit

    Anwar Usman Tak Hadir Pelantikan Ketua MK Suhartoyo karena Izin Sakit

    Informasi Terkini, terpopuler serta pilihan dari berbagai sumber terpercaya di https://bit.ly/3GMnTDt dan https://bit.ly/3aagi7A



    from Media Informasi – Kopiminfo https://ift.tt/S1BJhiA
    via IFTTT
    Komentar
    Additional JS