Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Tidak Ada Kategori

    Pemerintah Buka Peluang UMP 2024 Naik di Atas 10 Persen – Beritasatu – https://bit.ly/3QAjx9H #Opsiin #Kopiminfo - https://ift.tt/jtTqVNl

    4 min read

    Pemerintah Buka Peluang UMP 2024 Naik di Atas 10 Persen – Beritasatu November 15, 2023 at 05:54AM

    Pemerintah Buka Peluang UMP 2024 Naik di Atas 10 Persen

    Penulis: Arnoldus Kristianus | Editor: HE
    Selasa, 14 November 2023 | 22:00 WIB

    Ilustrasi buruh pabrik.Ilustrasi buruh pabrik. (Antara)

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan, penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan membuka peluang adanya kenaikan upah minimum provinsi (UMP) pada 2024 melebihi 10%.

    Sebelumnya, dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, terdapat batasan bahwa kenaikan UMP tidak boleh melebihi 10%.

    BACA JUGA

    Jika Mengacu Formula, Kenaikan UMP 2024 Berkisar 5-7 Persen

    "Mungkin saja kenaikan di atas 10%, datanya kami berikan kepada provinsi untuk menghitung UMP," kata Ida Fauziyah di Jakarta, Selasa (14/11/2023).

    Dalam PP Nomor 51 Tahun 2023, disebutkan bahwa tiga variabel perhitungan penyesuaian upah minimum melibatkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu atau disebut nilai alfa.

    Nilai alfa ditetapkan dalam kisaran 0,1 hingga 0,3. Penentuan nilai alfa dilakukan oleh dewan pengupahan provinsi atau dewan pengupahan kabupaten/kota dengan mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja serta rata-rata atau median upah. Dewan Pengupahan Nasional masih menunggu data terkait variabel penetapan UMP dari Badan Pusat Statistik (BPS).

    "Kami masih dalam proses menghitung data yang akan dijadikan acuan dari BPS, dan data ini akan menjadi referensi untuk melihat inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu," kata Ida.

    BACA JUGA

    Menaker Ingatkan Gubernur Umumkan Kenaikan UMP 2024 Sebelum 21 November

    Ida juga meminta gubernur di seluruh provinsi untuk menetapkan dan mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 paling lambat pada 21 November 2023. Pengumuman ini mengikuti adanya kenaikan upah minimum melalui PP Nomor 51 Tahun 2023 pada 10 November 2023.

    "Gubernur diharapkan menetapkan UMP paling lambat tanggal 21 November 2023. Sementara untuk upah minimum kabupaten/kota (UMK) paling lambat 30 November 2023, dan penetapan UMP sudah dilakukan," jelas Ida.

    BERITA TERKAIT

    Jika Mengacu Formula, Kenaikan UMP 2024 Berkisar 5-7 Persen

    Jika Mengacu Formula, Kenaikan UMP 2024 Berkisar 5-7 Persen

    EKONOMI
    Menaker Ingatkan Gubernur Umumkan Kenaikan UMP 2024 Sebelum 21 November

    Menaker Ingatkan Gubernur Umumkan Kenaikan UMP 2024 Sebelum 21 November

    EKONOMI
    Menaker Ida Fauziyah Lantik 7 Anggota BNSP, Dorong Peningkatan Sertifikasi Tenaga Kerja

    Menaker Ida Fauziyah Lantik 7 Anggota BNSP, Dorong Peningkatan Sertifikasi Tenaga Kerja

    EKONOMI
    KSPI Ragu Upah Minimum 2024 Bakal Naik

    KSPI Ragu Upah Minimum 2024 Bakal Naik

    EKONOMI
    UMP 2024 Dipastikan Naik, Begini Tanggapan Masyarakat

    UMP 2024 Dipastikan Naik, Begini Tanggapan Masyarakat

    EKONOMI
    Menaker Apresiasi Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

    Menaker Apresiasi Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

    EKONOMI

    BERITA TERKINI

    Piala Dunia U-17: Argentina Harus Kerja Keras untuk Taklukkan Jepang

    Piala Dunia U-17: Argentina Harus Kerja Keras untuk Taklukkan Jepang

    BOLA 27 menit yang lalu
    Budi Baya Melon dengan Metode Greenhouse Miliki Potensi Untung Besar

    Budi Baya Melon dengan Metode Greenhouse Miliki Potensi Untung Besar

    NUSANTARA 48 menit yang lalu
    Livoli 2023: Juara Bertahan Indomaret Ditumbangkan Tim Promosi PDAM Tirta Bhagasasi

    Livoli 2023: Juara Bertahan Indomaret Ditumbangkan Tim Promosi PDAM Tirta Bhagasasi

    BOLA 58 menit yang lalu
    10.560 Kotak Suara Pemilu Tiba di Pontianak

    10.560 Kotak Suara Pemilu Tiba di Pontianak

    NUSANTARA 1 jam yang lalu
    Kakak Beradik Asal Padangsidimpuan Terlibat Jual Beli Kulit Harimau dan Sisik Tenggiling Ditangkap

    Kakak Beradik Asal Padangsidimpuan Terlibat Jual Beli Kulit Harimau dan Sisik Tenggiling Ditangkap

    NUSANTARA 1 jam yang lalu
    Lirik Lagu Glorious dari Weird Genius dan Terjemahannya

    Lirik Lagu Glorious dari Weird Genius dan Terjemahannya

    MUSIK 1 jam yang lalu
    Terlilit Utang Rp 100 Juta Jadi Motif Ibu Jual Anak Kandung untuk Memuaskan Hasrat WNA Arab

    Terlilit Utang Rp 100 Juta Jadi Motif Ibu Jual Anak Kandung untuk Memuaskan Hasrat WNA Arab

    NUSANTARA 2 jam yang lalu
    Dokter Kandungan Ingatkan Infeksi HPV Bisa Tingkatkan Risiko Kanker

    Dokter Kandungan Ingatkan Infeksi HPV Bisa Tingkatkan Risiko Kanker

    HEALTH 2 jam yang lalu
    Santri di Probolinggo Sukses Kembangkan 3 Varietas Bawang Merah

    Santri di Probolinggo Sukses Kembangkan 3 Varietas Bawang Merah

    NUSANTARA 2 jam yang lalu
    Ganjar: Nomor Urut 3 Sesuai Semangat Persatuan Indonesia

    Ganjar: Nomor Urut 3 Sesuai Semangat Persatuan Indonesia

    PEMILU PRESIDEN 2 jam yang lalu
    TAMBAH LEBIH BANYAK

    Informasi Terkini, terpopuler serta pilihan dari berbagai sumber terpercaya di https://bit.ly/3GMnTDt dan https://bit.ly/3aagi7A



    from Media Informasi – Kopiminfo https://ift.tt/jtTqVNl
    via IFTTT
    Komentar
    Additional JS