Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Tidak Ada Kategori

    Sidang Gugatan Syarat Usia Capres-Cawapres Digelar Besok – Beritasatu - https://ift.tt/jmgQBMc

    1 min read

    Sidang Gugatan Syarat Usia Capres-Cawapres Digelar Besok

    Mahkamah Konstitusi.

    By BeritaSatu.com

    beritasatu.com

    November 7, 2023Mahkamah Konstitusi.

    Jakarta, Beritasatu.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan untuk kembali menyidangkan gugatan terkait batas usia minimum calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Rabu (8/11/2023) pukul 13.30 WIB.

    Gugatan dengan nomor registrasi 141/PUU-XXI/2023 ini diajukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Brahma Aryana (23). Materi gugatannya terkait putusan MK yang menyebutkan bahwa capres-cawapres berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum (pemilu).

    "Pengujian materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Agenda sidang pemeriksaan pendahuluan I," tulis jadwal sidang dalam situs web MK yang dikutip Beritasatu.com, Selasa (7/11/2023).

    Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menyampaikan, mahasiswa Unusia menguji undang-undang yang sudah mengalami perubahan karena putusan MK. Langkah ini menurutnya boleh dilakukan.

    "Pada saat disidang nanti, para pemohon boleh menggunakan ketentuan Pasal 17 ayah (1) Undang-Undang Pokok Kekuasaan Kehakiman Nomor 48 Tahun 2009, yaitu hak inkar terkait putusan MKMK, yaitu hakim terlapor yang sudah diberikan sanksi tidak boleh mengikuti penanganan perkara itu. Artinya hakimnya hanya empat, sehingga ada peluang untuk terjadinya perubahan, tetapi bukan oleh MKMK, melainkan oleh MK sendiri," jelas Jimly.

    Namun, Jimly menegaskan bahwa 'permainan'sudah berjalan.

    "Aturan main, kalau misalnya diubah melalui putusan MK, berlaku untuk pertandingan berikutnya di 2029. Kalau yang sekarang ini sudah jalan pertandingannya, dan ini perlu disampaikan biar ada kepastian," kata Jimly.



    from Media Informasi – Kopiminfo https://ift.tt/jmgQBMc
    via IFTTT
    Komentar
    Additional JS