Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Tidak Ada Kategori

    Singapura Larang Pemakaian Lambang Terkait Konflik Hamas-Israel, Bisa Dipenjara 6 Bulan – Tempo - https://ift.tt/XoVLBl7

    2 min read

    Singapura Larang Pemakaian Lambang Terkait Konflik Hamas-Israel, Bisa Dipenjara 6 Bulan

    Reporter

    Selasa, 7 November 2023 20:50 WIB

    • Bagikan

    Iklan

    TEMPO.COJakarta – Pemerintah Singapura melarang penggunaan lambang atau atribut negara asing terkait konflik Hamas Israel. "Pemakaian lambang negara asing di depan umum tanpa izin merupakan pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Lambang Nasional Asing 1949," demikian diumumkan Kementerian Dalam Neger Singapura (MHA)i, Senin, 6 Noveber 2023.

    Iklan

    Wisatawan asing yang kedapatan mengenakan lambang tersebut akan dilarang masuk Singapura. "Jika terbukti melakukan pelanggaran, individu tersebut dapat dikenakan denda hingga $500 (Rp5,7 juta) atau penjara untuk jangka waktu sampai dengan enam bulan, atau kedua-duanya," demikian rilis di situs resmi MHA.

    Baca Juga:

    "Konflik Israel-Hamas yang sedang berlangsung merupakan isu yang emosional. Kami menyarankan agar tidak mempertontonkan dan memakai barang-barang yang berkaitan dengan konflik di depan umum, mengingat sensitivitasnya yang meningkat," kata MHA.

    Itu sebabnya, semua wisatawan yang menggunakan pos pemeriksaan juga disarankan untuk tidak menampilkan atau memakai barang-barang tersebut. Pihak berwenang akan mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang menolak untuk mematuhi, termasuk menolak mereka masuk ke Singapura.

    Singapura, yang menganggap Hamas  atau sayap militer Brigade Al-Qassam sebagai kelompok teroris, sangat melarang penggunakan lambang terkait dengan kelompok tersebut. "Mempromosikan atau mendukung terorisme melalui pemajangan pakaian atau perlengkapan yang berlogo kelompok teroris atau militan, seperti HAMAS atau sayap militer Brigade Al-Qassam, tidak akan dimaafkan," kata MHA.

    Baca Juga:

    Iklan

    Scroll Untuk Melanjutkan

    Disebutkan juga bahwa kedamaian dan keharmonisan antar-ras dan agama yang berbeda di Singapura tidak boleh dianggap remeh. "Kita tidak boleh membiarkan peristiwa yang terjadi secara eksternal mempengaruhi perdamaian dan keharmonisan yang kita miliki di Singapura," kata MHA.

    MHA juga mengimbau warga Singapura yang ingin menunjukkan dukungan kepada mereka yang terkena dampak konflik dengan berkontribusi pada kegiatan penggalangan dana resmi dan penggalangan donasi kemanusiaan melalui badan resmi seperti Masyarakat Palang Merah Singapura dan Yayasan Rahmatan Lil Alamin.

    LAPORAN UTAMA

    Rekomendasi Artikel

    Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

    Rakyat Gaza Emoh Diperintah Presiden Palestina Mahmoud Abbas



    from Media Informasi – Kopiminfo https://ift.tt/XoVLBl7
    via IFTTT
    Komentar
    Additional JS