Soal Pendataan Kendaraan Nunggak Pajak di SPBU, Gubernur Lampung: Hanya Imbauan – Kumparan - https://ift.tt/NQoej7p
Soal Pendataan Kendaraan Nunggak Pajak di SPBU, Gubernur Lampung: Hanya Imbauan

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi saat diwawancarai, Rabu (8/11). | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi angkat bicara terkait rencana Pemprov Lampung melakukan pendataan kendaraan menunggak pajak di area SPBU.
ADVERTISEMENT
Orang nomor satu di Lampung itu mengatakan, kegiatan tersebut bukan merupakan penagihan bagi masyarakat yang menunggak pajak kendaraan bermotornya.
Dia menegaskan, kegiatan tersebut sifatnya hanya imbauan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar taat membayar pajak.
Penegasan itu disampaikan Arinal agar masyarakat memahami bahwa apa yang dilakukan Pemprov Lampung tersebut bukan untuk melakukan penindakan berupa penagihan bagi masyarakat yang menunggak pajak.
"Ada yang mempolitisir kalau menurut saya, itu kan hanya sifatnya imbauan. Saya kira tidak salah, tetapi seolah-olah menagih pajak di pom bensin," kata Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi diwawancarai usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Lampung, Rabu (8/11).
Pemprov Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung sebelumnya juga memberikan keterangan jika kegiatan pendataan kendaraan di area SPBU bukan merupakan penindakan.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Bapenda Lampung, Jon Novri mengatakan, jika kegiatan tersebut dilakukan bukan dalam bentuk razia ataupun penindakan penegakan hukum bagi kendaraan yang menunggak pajak.
"Ini perlu kami tekankan bahwa kegiatan tersebut bukan dalam bentuk razia atau pun penagihan pajak kendaraan bermotor. Jadi kita bukan dalam bentuk penindakan," kata Sekretaris Bapenda Lampung, Jon Novri dalam konferensi pers di Kantor Pemprov Lampung, Selasa (7/11) kemarin.
Jon menyebut, kegiatan pendataan kendaraan yang menunggak pajak di area SPBU itu dilakukan sebagai bentuk memberikan edukasi kepada masyarakat yang menunggak pajak kendaraan, agar segera taat membayar pajak.
"Dalam kegiatan tersebut kita melakukan imbauan dan edukasi, bukan melakukan penindakan ataupun penegakan hukum. Jadi lebih kepada mengedukasi jika kendaraan dia mati pajak," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dia menjelaskan, Pemprov Lampung melalui Bapenda juga selama ini sudah memberikan kemudahan layanan dalam membayar pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat.
"Kita sudah ada beberapa layanan digital, kalau mungkin wajib pajaknya belum bisa berkesempatan mendatangi Kantor Samsat, kita ada kemudahan secara digital untuk melakukan pembayaran pajak," jelasnya.
Dengan kegiatan pendataan kendaraan yang menunggak pajak di area SPBU itu, pihaknya berharap masyarakat tergugah hatinya untuk taat membayar pajak.
"Jadi harapan kita dengan kegiatan di SPBU selain melakukan pendataan dan survei serta imbauan kita bisa mengedukasi masyarakat bahwa ternyata bayar pajak itu sudah banyak pilihannya," harapnya.
Dia juga menegaskan dalam pelaksanaan pendataan kendaraan yang menunggak pajak di area SPBU akan dilakukan dengan cara yang baik dan humanis dari petugas.
ADVERTISEMENT
"Saya garis bawahi Insya Allah pelaksanaannya pasti akan dilakukan secara baik, secara santun dan humanis dari petugas di lapangan," pungkasnya. (Lih/Put)
from Media Informasi – Kopiminfo https://ift.tt/NQoej7p
via IFTTT