Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Tidak Ada Kategori

    Amnesty International: Pemerintah Langgar Hak Asasi Manusia jika Kirim Pengungsi Rohingya ke Myanmar – Kompas – https://bit.ly/3RvOOfE #Opsiin #Kopiminfo - https://ift.tt/IsiUceC

    2 min read

    Amnesty International: Pemerintah Langgar Hak Asasi Manusia jika Kirim Pengungsi Rohingya ke Myanmar – Kompas December 08, 2023 at 10:35AM

    Amnesty International: Pemerintah Langgar Hak Asasi Manusia jika Kirim Pengungsi Rohingya ke Myanmar

    Kompas.tv – 6 Desember 2023, 21:07 WIB
    amnesty-international-pemerintah-langgar-hak-asasi-manusia-jika-kirim-pengungsi-rohingya-ke-myanmarSeorang anak perempuan duduk di perahu kayu yang membawa pengungsi Rohingya saat tiba di Pelabuhan Krueng Geukueh di Aceh Utara, Indonesia, Jumat dini hari, 31 Desember 2021. (Sumber: AP Photo/Zik Maulana)

    JAKARTA, KOMPAS.TVDirektur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyatakan, pemerintah RI akan melanggar hak asasi manusia jika memutuskan untuk mengembalikan pengungsi rohingya ke Myanmar.

    Usman Hamid menyebut negara-negara di dunia wajib melindungi setiap orang yang mengalami kejahatan atau persekusi di negara asal.

    Hal tersebut disampaikan Usman Hamid menanggapi gelombang pengungsi Rohingya yang belakangan ini menuai sejumlah penolakan.

    Pemerintah disebut tengah mencari solusi untuk pengungsian Rohingya karena tempat penampungan saat ini sudah tidak muat.

    "Kalau kebijakan pemerintah adalah mengembalikan pengungsi Rohingya ke negara asalnya, dalam hal ini Myanmar, itu jelas melanggar hak asasi manusia, melanggar konvensi internasional yang mewajibkan negara-negara untuk melindungi siapa pun orang yang ada dalam bahaya atau dalam pengungsian dari kejaran kejahatan dan persekusi di negara asalnya," kata Usman Hamid saat berada di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023).

    Usman pun menilai, pemerintah seharusnya tidak mengikuti keinginan sekelompok orang yang menolak kedatangan pengungsi Rohingya.

    Usman meyakini bahwa elemen penolakan pengungsi Rohingya hanya segelintir jumlahnya dan bisa saja dimobilisasi kelompok tertentu.

    "Tidak ada alasan untuk menolak (pengungsi) Rohingya untuk pemerintah. Saya kira, kalau ada kelompok masyarakat yang menolak, biarkan saja. Tapi, jangan sampai pemerintah bertindak sesuai kehendak kelompok-kelompok itu," kata Usman sebagaimana dikutip Kompas.com.

    Usman menyarankan pemerintah bekerja sama dengan negara-negara yang lazim menerima pengungsi jika sudah tidak bisa menampung pengungsi Rohingya.

    Menurutnya, mengembalikan pengungsi Rohingya ke Myanmar, tempat etnis itu mengalami genosida, bukanlah solusi.

    Usman menyatakan bahwa situasi pengungsi Rohingya akan menjadi pembuktian konsistensi pemerintah dalam menghadapi isu-isu kemanusiaan di tingkat global.

    "Pemerintah harus tegas sebagai bangsa yang punya nilai yang sudah dituangkan di dalam konstitusi, berkomitmen untuk membangun perdamaian dunia, menjaga solidaritas kemanusiaan, seharusnya bersolider kepada masyarakat Rohingya, masyarakat Palestina, Afghanistan dengan tanpa hipokrasi," kata Usman.

    Sebelumnya, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengaku bahwa pemerintah tengah membahas isu pengungsi Rohingya secara intensif.

    Ia pun menyebut pemerintah telah mengagendakan pembahasan soal pengungsi Rohingya dengan Komisariat Tinggi PBB Urusan Pengungsi (UNHCR).

    Selain itu, Ma'ruf membuka opsi pengungsi Rohingya ditampung di Pulau Galang, Kepulauan Riau.

    Pulau ini sebelumnya digunakan sebagai tempat penampungan sementara pengungsi Vietnam antara 1979-1996.

    "Penempatannya di mana? Dulu kita punya Pulau Galang, nanti kita bicarakan lagi apa akan seperti itu," kata Ma'ruf Amin di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa (5/12).

    Warga Sabang Berdemo Tolak Kedatangan 139 Pengungsi Rohingya

    Tag

    Informasi Terkini, terpopuler serta pilihan dari berbagai sumber terpercaya di https://bit.ly/3GMnTDt dan https://bit.ly/3aagi7A



    from Media Informasi – Kopiminfo https://ift.tt/IsiUceC
    via IFTTT
    Komentar
    Additional JS