Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Pilihan

    Edarkan Pertalite Oplosan di Langkat, Pemuda Asal Belawan Ditangkap Polisi - Analisa Daily

    1 min read

    Edarkan Pertalite Oplosan di Langkat, Pemuda Asal Belawan Ditangkap Polisi

    Edarkan Pertalite Oplosan di Langkat, Pemuda Asal Belawan Ditangkap Polisi
    Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander (Analisadaily/Istimewa)

    Analisadaily.com, Binjai - Seorang pemuda ditangkap polisi karena mengedarkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Pelaku ditangkap saat menawarkan BBM palsu di sebuah warung Jalan Sei Bingai, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

    Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander mengatakan, pelaku bernama Azhari (39) merupakan warga Jalan Pelabuhan Perikanan, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Penjualan BBM palsu itu sudah berulang kali dilakukan oleh pemuda tersebut.

    785 Lembar Surat Suara Pemilu 2024 di Binjai Rusak

    30 Des 2023 16:50 WIB

    Kehadiran PTKU MUI Diharapkan Bantu Pembangunan Kota Binjai

    "Dia (pelaku) ditangkap pada Minggu (14/1) saat tengah menawarkan Pertalite oplosan di sebuah warung," katanya, Selasa (23/1).
    Rio menjelaskan, Azhari bersama 2 temannya, awalnya mengajukan penawaran harga Rp 8.000 per liter kepada pemilik warung berinisial MD, yang akhirnya memesan 10 jeriken dengan total 300 liter.
    "Pada malam hari sekitar pukul 20.30 WIB, setelah mendapatkan informasi terkait kegiatan ilegal tersebut, pihak kepolisian melakukan penangkapan di lokasi," jelasnya.
    Kata Rio, kedua rekan Azhari berhasil melarikan diri. Namun, petugas berhasil menyita barang bukti 10 jeriken berisi 300 liter Pertalite oplosan beserta perlengkapannya dari tangan Azhari.
    "Pelaku mengakui Pertalite yang dijualnya adalah palsu. Proses pengoplosan dilakukan dengan mencampur zat pewarna makanan warna hijau dengan air dan minyak Pertalite," ungkapnya.
    "Pelaku ini telah berulang kali melakukan aksinya, menghasilkan keuntungan sekitar Rp 50 juta. Pelaku saat ini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tambah Rio.
    (JW/RZD)
    Komentar
    Additional JS