Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured KPK Pilihan

    Fantastis! Tahanan KPK Setor Rp20 Juta untuk Selundupkan HP ke Rutan, Ngecas Rp300.000 - inews

    5 min read

     Fantastis! Tahanan KPK Setor Rp20 Juta untuk Selundupkan HP ke Rutan, Ngecas Rp300.000

    Nur Khabibi

    Fantastis! Tahanan KPK Setor Rp20 Juta untuk Selundupkan HP ke Rutan, Ngecas Rp300.000 Dewas KPK mengungkap biaya yang disetor tahanan kepada sejumlah pegawai KPK dalam kasus dugaan pungli di rutan KPK. (Foto: Istimewa)

    JAKARTA, iNews.id - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho mengungkap biaya yang disetor tahanan dalam kasus dugaan pungli di rutan KPK. Menurutnya, para tahanan merogoh kocek hingga Rp20 juta untuk menyelundupkan handphone (HP) ke dalam rutan.

    "Sekitar berapa ya, Rp10-20 juta. Selama dia mempergunakan HP itu kan, tapi nanti kan ada bulanan yang dibayarkan," kata Albertina kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).

    Baca Juga

    Pungli Rutan KPK Capai Rp6,1 M, Modusnya Bolehkan Tahanan Pakai HP hingga Charge Baterai

    Tak itu, kata dia, para tahanan juga dikenakan biaya setiap mengisi daya HP. Dia menyebutkan, tahanan dibebankan biaya ratusan ribu rupiah untuk mengisi daya HP yang diselundupkan.

    "HP itu kan perlu daya, kan ada powerbank. Nge-charge powerbank nanti harus bayar juga, nge-charge HP-nya sekitar Rp200.000 sampai Rp300.000," ujarnya.

    Baca Juga

    Ini Jabatan 93 Pegawai yang Diduga Terlibat Pungli di KPK

    Selain itu, lanjutnya, pungli juga ditujukan untuk mendapatkan makanan di luar waktu yang telah ditentukan.

    Sebelumnya, Dewas KPK mengungkap modus-modus pungli di rutan KPK. Skandal pungli tersebut diduga melibatkan 93 pegawai KPK.

    Baca Juga

    Total Pungli Pegawai Rutan KPK Rp6,1 Miliar, Ada Oknum Terima Rp504 Juta

    Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris menjelaskan, modus pungli senilai Rp6,1 miliar itu dengan memberikan fasilitas tambahan untuk tahanan KPK.

    "Pokoknya dengan melakukan pungutan kepada tahanan, maka tahanan itu mendapat layanan lebih," kata Haris, dikutip Kamis (17/1/2024).

    Baca Juga

    93 Pegawai Rutan KPK Terlibat Pungli, Modus Beri Fasilitas Tambahan ke Tahanan

    Contoh fasilitas tambahan itu adalah membolehkan tahanan menggunakan HP hingga mengisi daya baterai.

    "Misalnya HP untuk komunikasi itu contohnya. Bisa juga dalam bentuk apa namanya nge-charge HP dan lain-lain," ucapnya.

    Editor : Rizky Agustian

    Follow Berita iNews di Google News

    Komentar
    Additional JS