Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Gaza Genosida Hamas ICJ Israel Mahkamah Internasional

    Hamas Sambut Baik Putusan ICJ Perintahkan Setop Genosida di Gaza - inilah

    1 min read

    Hamas Sambut Baik Putusan ICJ Perintahkan Setop Genosida di Gaza

    Jumat, 26 Januari 2024 - 21:51 WIB

    Pejabat senior Hamas, Sami Abu Zuhri, menyambut baik putusan ICJ. [foto: WAFA]

    Kelompok pejuang kemerdekaan Palestina, Hamas, buka suara menanggapi putusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang memerintahkan Israel untuk menghentikan genosida di Jalur Gaza.

    Pejabat senior Hamas, Sami Abu Zuhri, menyambut baik putusan ICJ yang tertuang dalam beberapa poin penting untuk memerintahkan Israel terkait dugaan genosida di Gaza.

    Abu Zuhri mengatakan putusan ICJ itu amat krusial untuk membantu mengisolasi Israel dan kejahatan mereka di Gaza.

    Advertisement

    "Kami menyerukan untuk memaksa pendudukan (Israel) segera menjalankan putusan pengadilan," ujar Abu Zuhri seperti dikutip dari Reuters.

    ICJ dalam sidangnya Jumat (26/1/2024), memerintahkan Israel agar segera mengambil langkah-langkah segera menyetop genosida di Gaza.

    Meski demikian, Mahkamah Internasional tidak menyebutkan perintah gencatan senjata dalam putusan mereka.

    ICJ hanya memerintahkan Israel untuk mengambil langkah-langkah melindungi warga Palestina, tapi tidak memerintahkan untuk menghentikan operasi militer di Jalur Gaza.
     

    Topik
    BERITA TERKAIT
    Komentar
    Additional JS