Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Tidak Ada Kategori

    Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan Kereta di Cicalengka Bandung Dapat Santunan – inews – https://bit.ly/3S7lmwE #Opsiin #Kopiminfo - https://ift.tt/DmJRIiK

    4 min read

    Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan Kereta di Cicalengka Bandung Dapat Santunan – inews January 05, 2024 at 03:55PM

    • Detail Berita

    Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan Kereta di Cicalengka Bandung Dapat Santunan

    Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan Kereta di Cicalengka Bandung Dapat Santunan Jasa Raharja menjamin seluruh korban tabrakan antara KA Turangga dengan Commuter Line Bandung Raya di Cicalengka, Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024). (Foto: MPI/Agus Warsudi)

    JAKARTA, iNews.idJasa Raharja menjamin seluruh korban tabrakan antara kereta api (KA) Turangga dengan kereta lokal Commuter Line Bandung Raya, yang terjadi di lintas Haurpugur-Cicalengka, Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024). Seluruh korban terjamin Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum.

    Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah, sedangkan biaya perawatan ditanggung hingga Rp20 juta.

    Baca Juga

    6 Fakta Tabrakan Kereta di Bandung, Nomor 4 Tangis Penumpang hingga Pekik Takbir

    6 Fakta Tabrakan Kereta di Bandung, Nomor 4 Tangis Penumpang hingga Pekik Takbir

    "Untuk korban luka, kami telah menerbitkan jaminan biaya rawatan (guarantee letter) sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat," ujar Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana dalam keterangannya, Jumat (5/1/2024).

    Dewi menambahkan, santunan sebagai perlindungan dasar itu merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat.

    Baca Juga

    Update Korban Tewas Tabrakan Kereta di Bandung Jadi 4 Orang

    Update Korban Tewas Tabrakan Kereta di Bandung Jadi 4 Orang

    "Begitu mendapat informasi kecelakaan itu, kami langsung merespons cepat. Petugas Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk melakukan pendataan korban guna percepatan penyerahan santunannya," katanya.

    Baca Juga

    Seluruh Penumpang Kereta Api Tabrakan di Bandung Selamat, Korban Cedera Dibawa ke RS Terdekat

    Seluruh Penumpang Kereta Api Tabrakan di Bandung Selamat, Korban Cedera Dibawa ke RS Terdekat

    Atas musibah tersebut, Jasa Raharja menyampaikan turut prihatin serta duka cita yang mendalam. "Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan korban yang tengah mendapat perawatan segera disembuhkan," ucapnya.

    Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 06.03 WIB. itu, menyebabkan empat orang meninggal dunia dan 22 korban mengalami luka-luka. Para korban sudah dievakuasi ke RSUD Cicalengka, RS Kesehatan Kerja, dan RS AMC.

    PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyampaikan, hingga kini tidak ada korban jiwa yang menimpa penumpang. Dari total penumpang KA Turangga sebanyak 287 orang dan KA Commuterline sebanyak 191 penumpang, ada sekitar 22 penumpang yang luka ringan dan telah dibawa ke Rumah Sakit terdekat, untuk mendapat perawatan.

    Adapun korban luka-luka atas insiden tersebut sebanyak 18 orang dilarikan ke RSDUD Cicalengka, 2 orang ke RS Edelweis, dan 2 orang ke RS ACM.

    Disamping itu, KAI berduka dan menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya empat petugas KA, terdiri dari: Masinis, Asisten Masinis, Pramugara dan Security, akibat peristiwa Kecelakaan Kereta Api (KKA) antara KA Turangga relasi Surabaya Gubeng–Bandung, dan Commuterline Bandung Raya.

    Lihat juga: Ferry Irawan di Mata Elma Theana: Lembut, Gak Pernah Kasar

    Editor : Aditya Pratama

    Follow Berita iNews di Google News

    banner-litigasi
    Kirimkan pertanyaanmu seputar hukum, Kami siap menjawab dan membantu permasalahanmu.
    kirim

    Bagikan Artikel:

    VIDEO RECOMMENDATION

    Banjir Merendam Permukiman di Kalideres Setinggi 55 Cm

    KOMENTAR

    Artikel Terkait

    Jasa Raharja Buka Lowongan untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

    Jasa Raharja Buka Lowongan untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

    IFG Rombak Dewan Komisaris Jasa Raharja, Ini Susunan Terbarunya

    IFG Rombak Dewan Komisaris Jasa Raharja, Ini Susunan Terbarunya

    Informasi Terkini, terpopuler serta pilihan dari berbagai sumber terpercaya di https://bit.ly/3GMnTDt dan https://bit.ly/3aagi7A



    from Media Informasi – Kopiminfo https://ift.tt/DmJRIiK
    via IFTTT
    Komentar
    Additional JS