Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Khofifah Indar Parawansa PBNU Pemilu Pemilu 2024 Pilihan Pilpres Pilpres 2024 Prabowo-Gibran TKN

    PBNU: Khofifah harus non-aktif dari Ketum Muslimat jika masuk TKN - Antara news

    3 min read

      

    PBNU: Khofifah harus non-aktif dari Ketum Muslimat jika masuk TKN

    18 Januari 2024 19:33 WIB
    PBNU: Khofifah harus non-aktif dari Ketum Muslimat jika masuk TKN
    Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (tengah). ANTARA/HO-PBNU/pri.
    Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menegaskan Khofifah Indar Parawansa harus non-aktif dari Ketum PP Muslimat Nahdlatul Ulama, jika secara resmi telah terdaftar dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

    "Kalau sekarang beliau mengumumkan bahwa beliau menjadi juru kampanye, nah kita lihat kalau sudah resmi masuk di dalam tim kampanye, ya beliau harus non-aktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum Muslimat," ujar Yahya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Sebelumnya, Khofifah Indar Parawansa secara resmi telah mengumumkan dirinya mengarahkan dukungan politiknya untuk pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

    Baca juga: Khofifah secara personal dukung Prabowo-Gibran
    Baca juga: Gus Yahya: Yang meragukan Khofifah, tidak pernah jadi pengurus NU


    Menurut Gus Yahya, tak hanya Khofifah, para ketua cabang dan wilayah yang terlibat dalam pencalonan legislatif juga harus mengundurkan diri dari jabatannya dan harus diganti orang lain.

    "Ada sejumlah ketua wilayah dan ketua cabang yang mencalonkan diri, baik sebagai calon anggota DPR di berbagai tingkatan dari berbagai partai, macam-macam partainya, mereka harus mengundurkan diri dan harus diganti," katanya.

    Secara lembaga, kata dia, keorganisasian NU tidak terlibat di dalam kampanye atau dukung-mendukung soal Pilpres. Namun secara pribadi, NU secara organisasi tidak berhak menghalangi.

    "Pribadi-pribadi tentu kita tidak berhak menghalangi, siapapun itu. Parameternya sudah saya jelaskan tadi tentang bagaimana keterkaitan antara keterlibatan pribadi dengan organisasi. Tapi NU secara kelembagaan jelas tidak terlibat," katanya.

    Baca juga: Pengamat Unej nilai Khofifah tak banyak dongkrak elektabilitas Prabowo
    Baca juga: Rais Aam ingatkan bahwa PBNU jaga jarak dengan partai politik
    Baca juga: Suara NU dan "Politik" NU pada Pemilu 2024

    Pewarta: Asep Firmansyah
    Editor: Budhi Santoso
    Copyright © ANTARA 2024

    Tags:
    Komentar
    Additional JS