Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Jakarta Barat Pilihan

    Polisi sosialisasi lalu lintas kepada 430 milenial di ponpes Jakbar - Antaranews

    2 min read

     

    Polisi sosialisasi lalu lintas kepada 430 milenial di ponpes Jakbar

    21 Januari 2024 23:10 WIB
    Polisi sosialisasi lalu lintas kepada 430 milenial di ponpes  Jakbar
    Sebanyak 430 milenial di Pondok Pesantren Baitul Muttaqin mendapatkan sosialisasi mengenai keselamatan lalu lintas dari kepolisian, Minggu (21/1/2024). ANTARA/HO-Polres Jakbar
    Jakarta (ANTARA) - Polisi memberikan sosialisasi dan edukasi tentang keselamatan lalu lintas terhadap  430 milenial di Pondok Pesantren Baitul Muttaqin, Minggu.

    "Memberikan pemahaman tentang keselamatan lalu lintas dengan pengenalan rambu lalu lintas, etika lalu lintas, tata cara aman berkendara," kata Kasat Lantas Jakarta Barat Kompol Ridha Aditya di Jakarta, Minggu.

    Polisi dalam penjelasannya kepada peserta menekankan pentingnya keterlibatan millenial dalam mewujudkan lalu lintas yang tertib dan aman.

    "Mendorong kaum millenial sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas dalam kegiatan ini," kata Ridha.

    Polisi berharap para peserta dapat menjadi agen perubahan di masyarakat, mempraktikkan keselamatan berlalu lintas.

    "Menjadi garda terdepan dalam melawan kenakalan remaja serta isu-isu sosial yang meresahkan," katanya.

    Selain itu, polisi juga memberikan sosialisasi mengenai upaya pencegahan kenakalan remaja, termasuk perundungan, intoleransi, narkoba dan pelecehan seksual.

    "Serta upaya pencegahan kenakalan remaja, termasuk perundungan, intoleransi, narkoba dan pelecehan seksual," kata Ridha.
    Baca juga: Dishub DKI juga siapkan rekayasa lalu lintas untuk Harlah NU
    Baca juga: Polisi tidak tidak berlakukan pengalihan arus lalu lintas di Olimo
    Baca juga: Contraflow di jalan Tol Japek dihentikan setelah lalu lintas lancar


    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

    Tags:
    Komentar
    Additional JS