Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Jokowi Kampanye Pemilu Pemilu 2024 Pilihan

    Presiden Boleh Ikut Kampanye Diatur UU - detik

    2 min read

     

    Presiden Boleh Ikut Kampanye Diatur UU

    Anggi Muliawati

    Jakarta -

    Waketum PAN Viva Yoga Mauladi mengaku setuju dengan pernyataan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut seorang presiden boleh berkampanye dan memihak dalam kontestasi pemilu. Viva meminta masyarakat tidak perlu cemas jika presiden memihak pasangan calon tertentu.

    "Masyarakat tidak perlu khawatir, cemas, was-was terhadap sikap Presiden Jokowi. Pak Jokowi akan tetap menjaga iklim demokrasi menjadi lebih berkualitas, pemilu dapat berjalan aman, nyaman, damai, dan menggembirakan," kata Viva Yoga kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).

    Menurutnya, tidak ada yang salah presiden dan menteri berpihak dan berkampanye. Dia menuturkan jika presiden ikut berkampanye, maka sudah jelas siapa calon yang didukungnya.

    ADVERTISEMENT

    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    "Jika presiden ikut kampanye, maka hal itu sudah jelas siapa paslon yang akan didukung," jelasnya.

    "Meskipun Presiden Jokowi tidak ikut berkampanye, seluruh rakyat Indonesia sudah mengetahui dengan benar siapa paslon yang didukung," sambung dia.

    Viva Yoga mengatakan presiden boleh ikut kampanye diatur dalam undang-undang. Namun, kata dia, tetap harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

    "Jika presiden ikut berkampanye, maka hal tersebut telah diatur di Undang-undang Pemilu, dengan berpedoman pada pasal 281 UU Pemilu bahwa harus cuti di luar tanggungan negara, dan dalam melaksanakan kampanye, dilarang menggunakan fasilitas negara, sebagaimana diamanatkan di Pasal 304 ayat (1) UU Pemilu," tuturnya.

    Sebelumnya, Jokowi mengatakan presiden boleh berkampanye. Presiden, kata Jokowi, boleh juga memihak.

    "Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh," ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta, Rabu (24/1).

    Namun, ia mengatakan, yang penting tidak menggunakan fasilitas negara. Pasalnya, pejabat publik yang sekaligus pejabat politik.

    "Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," ujar Jokowi.

    "Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa berpolitik nggak boleh, boleh. Menteri juga boleh," imbuhnya.

    (amw/whn)

    Komentar
    Additional JS