Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Bansos Bantuan Sosial Featured Pemilu Pemilu 2024 Pilihan

    29 Ekonom Tanda Tangani Petisi: Stop Pencairan Bansos jelang Pemilu 2024! - inews

    6 min read

     29 Ekonom Tanda Tangani Petisi: Stop Pencairan Bansos jelang Pemilu 2024!

    Atikah Umiyani
    29 Ekonom Tanda Tangani Petisi: Stop Pencairan Bansos jelang Pemilu 2024!29 Ekonom Tanda Tangani Petisi: Stop Pencairan Bansos jelang Pemilu 2024!

    29 ekonom tanda tangani petisi (Foto: Atikah)

    JAKARTA, iNews.id - Sejumlah ekonom yang tergabung dalam Forum Ekonom Indonesia (FEI) ramai-ramai menandatangani petisi. Dalam petisi tersebut, mereka meminta penyetopan pemberian bantuan sosial (bansos) yang dipolitisasi jelang Pemilu 2024

    Selain soal bansos, diskusi yang dihadiri 29 ekonom itu juga menghasilkan sejumlah catatan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah dan para pasangan calon kandidat. 

    Baca Juga

    Jokowi Bagi-Bagi Beras Bansos di Bantul, Tegaskan Dilanjut Kalau Anggaran CukupJokowi Bagi-Bagi Beras Bansos di Bantul, Tegaskan Dilanjut Kalau Anggaran Cukup

      "Menghindarkan bantuan sosial (bansos) sebagai instrumen kepentingan politik dan mengembalikan program tersebut sebagai instrumen perlindungan sosial yang merupakan hak masyarakat miskin dan tanggung jawab negara serta evaluasi efektifitas penyaluran bansos tanpa data yang terintegrasi," ujar Pakar Ekonomi Syariah, Muhammad Syafii Antonio dalam konferensi hasil diskusi yang bertema Menggagas Strategi Pembangunan Ekonomi Baru untuk Indonesia di Hotel Wyndham Casablanca Jakarta, Rabu (31/1/2024).

      Selain itu, kata Syafii, catatan lainnya adah pengembalian kebijakan dan program pembangunan populis menuju kebijakan dan program pembangunan berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi rasional, realistis dan berkelanjutan. Kemudian, merumuskan kebijakan pembangunan yang inklusif untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

      "Melakukan revisi terhadap 4 UU yang tidak rasional dan banyak merugikan perekonomian nasional secara keseluruhan termasuk menciptakan ketimpangan yang makin buruk di antaranya adalah yaitu UU Ciptaker, UU KPK, UU Kesehatan dan UU Minerba," katanya.

      Lalu juga, mengevaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagai upaya mitigasi risiko yang merugikan keuangan negara.

      "Mengevaluasi strategi reindustrialisasi mencakup hilirisasi dan investasi yang menekankan pada padat modal dan sumber daya mineral telah merugikan kesejahteraan rakyat, keuangan negara dan merusak lingkungan," ujarnya.

      Catatan selanjutnya adalah mereformasi pengelolaan fiskal termasuk manajemen utang untuk menjamin keberlanjutan fiskal untuk menaikan pendapatan negara dan mengurangi beban utang negara. 

      "Reformasi kebijakan ketahanan pangan termasuk food estate tidak memberikan manfaat karena kebijakan tersebut tidak melibatkan partisipasi petani. Kebijakan tersebut dinilai sarat penghamburan sumber daya APBN," tutur dia.

      Berikutnya, mengingatkan pentingnya ekonomi syariah dalam konstruksi kebijakan perekonomian nasional. Adapun 29 ekonom yang hadir yaitu:

      1. Agus Widarjono 
      2. Didin S Damanhuri 
      3. Hermanto S
      4. Indra Bastian 
      5. Suyanto Phd 
      6. Muhammad Syafii Antonio 
      7. Abdul Malik 
      8. Abdul Malik Gismar 
      9. Irfan Syauqi Beik 
      10. Amin Subekti 
      11.  Anggito Abimanyu 
      12. Aries Muftie 
      13. Awalil Rizky 
      14. Fadhil Hasan 
      15. Hendri Saparini 
      16. Jilal Mardhani 
      17. Rizal Taufikurahman 
      18. Ninasapti Triaswati 
      19. Suryani Motik 
      20. Syaifulrahman 
      21. Umar Juoro 
      22. Yanuar Rizky 
      23. Said Didu 
      24. Achmad Nur Hidayat
      25. Eko Listiyanto
      26. Wijayanto Samirin
      27. Mufidah Said Bawazier
      28. Mufid Ashiddiq 
      29. Bima P Santosa.


      Editor : Puti Aini Yasmin

      Komentar
      Additional JS