Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured KPU Pemilu Pemilu 2024 Pilihan Pilpres Pilpres 2024

    KPU Jamin Data Penghitungan Suara Mudah Diakses Publik - Inilah

    2 min read

     

    KPU Jamin Data Penghitungan Suara Mudah Diakses Publik

    Oleh
    Share

    Ilustrasi--Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Foto: Antara).

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa publik dapat mengakses data hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah diunggah pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

    Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU, Betty Epsilon Idroos, Jakarta, Sabtu (10/2/2024). "Tentu saja, data penghitungan tersebut bisa dilihat publik. Sirekap dapat diakses melalui infopemilu.kpu.go.id," kata Betty.

    Sebelumnya, aplikasi Sirekap sempat menjadi sorotan publik. Pasalnya beredar isu bahwa hasil penghitungan suara di TPS tak bisa diakses publik, yang justru dianggap memundurkan proses demokrasi.

    Advertisement

    Betty juga menjelaskan bahwa aplikasi Sirekap hanya alat bantu penghitungan saja, bukan merupakan hasil resmi Pemilu.

    "Sirekap adalah alat bantu untuk penghitungan suara di TPS. Sekali lagi, hanya alat bantu untuk merekam bukti dokumentasi C plano guna disampaikan ke publik melalui kanal KPU," jelas komisioner KPU ini.

    Sementara hasil resmi Pemilu adalah penghitungan yang dilakukan berjenjang dari TPS hingga KPU RI, dan disaksikan oleh para saksi serta pengawas.

    Baca Juga:

    "Yang menjadi hasil resmi tetap penghitungan berjenjang dari TPS, direkap PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, sampai KPU pusat yang dihadiri oleh saksi dan pengawas," sambungnya

    Dalam kerjanya, Betty menerangkan, aplikasi Sirekap ini terdiri dari dua jenis, yaitu Sirekap Mobile dan Web. Pada setiap TPS, akan ada 2 orang petugas KPPS yang ditugasi "user" Sirekap.

    Mereka bertugas mengunggah formulir C1 plano hasil penghitungan suara di TPS tersebut ke dalam Sirekap melalui gawai masing-masing pada aplikasi Sirekap mobile berbasis Android.

    Baca Juga:

    "Petugas KPPS memotret C1 plano di TPS dan memotret semua dokumen hasil yang dihitung KPPS dengan disaksikan para saksi dan pengawas, langsung diunggah, diverifikasi, dan dikirim ke server KPU," kata Betty.
     

    Komentar
    Additional JS